• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pansus Trantibumlinmas DPRD Kaltim Akan Rampungkan Draf Finalisasi Perda

Redaksi by Redaksi
November 1, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Pansus Trantibumlinmas DPRD Kaltim Akan Rampungkan Draf Finalisasi Perda
Bagikan

PublikNews.Co. SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) pembahas Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) segera rampungkan finalisasi draf perda.

Ketua Pansus Trantibumlinmas, Harun Al-Rasyid seusai rapat pansus berlangsung, Beberapa hari yang lalu di Gedung E, Lt. 1 Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Harun mengatakan, draf perda telah dibahas hingga tahap hampir selesai dengan beberapa penambahan yang diperlukan.

“Alhamdulillah sudah hampir semuanya bisa disepakati tinggal beberapa penambahan lagi,” ujarnya.

Selanjutnya, Harun juga menjelaskan poin-poin penting dari pembahasan perda dan menghasilkan 13 Tertib yang akan diatur di dalam perda.

“Perda ini dapat mencakup berbagai aspek tertib, seperti ketertiban di jalan, sungai, sekolah, lingkungan sosial, di kawasan tanpa rokok, dan lain-lain akan diatur di dalam perda kita. Yang jelas ada 13 tertib,”jelas Harun.

Selain itu, Harun juga menyebutkan ketentuan pidana yang diatur dalam perda.

“Jika seseorang dikenakan denda dan tidak membayar, alternatifnya adalah kurungan badan, maksimal denda yang dijatuhkan sebesar 50 juta atau kurungan badan selama 6 bulan, tujuannya untuk memastikan bahwa aturan perda memiliki sanksi yang efektif,”

Kemudian dalam perda kota, Harun menyatakan akan masuk ke kas daerah, sanksi ini akan memiliki dampak ganda, yaitu memberikan efek jera bagi si pelanggar untuk membayar denda dan menghasilkan pendapatan tambahan untuk daerah.

Pansus Tranribumlinmas akan melakukan uji publik terkait dengan draf perda yang akan dijadwalkan pada 5 November mendatang di Kota Balikpapan, uji publik ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota pansus, Satpol PP, TNI/POLRI, masyarakat terkait, akademisi dan media massa.

Harapannya, mendapatkan masukan dan persetujuan lebih lanjut terkait dengan perda Trantibumlinmas sebelum laporan akhir pansus yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada 16 November yang akan datang.

Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika

Post Views: 297
Previous Post

Anggota DPRD Kaltim Sarkowi Sebut Konsep Forest City Di IKN

Next Post

DPRD Kaltim Komisi III Sidak Sejumlah Gedung Baru Milik Pemprov

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Kaltim Komisi III Sidak Sejumlah Gedung Baru Milik Pemprov

DPRD Kaltim Komisi III Sidak Sejumlah Gedung Baru Milik Pemprov

Sosial Media

Statistik Pengunjung

458298
Users Today : 664
Total Users : 426189
Views Today : 1136
Total views : 1477030
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.179
Server Time : 2026-05-13
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In