• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Hamas Apresiasi Pansus Tiga Raperda Yang Di Setujui

Redaksi by Redaksi
November 20, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Hamas Apresiasi Pansus Tiga Raperda Yang Di Setujui
Bagikan

PublikNews.co Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Masud mengucapkan terima kasih kepada tim pansus yang telah menyelesaikan sehingga ranperda tersebut telah selesai dilakukan pembahasan.

Pertama, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Selanjutnya dua raperda yang disetujui sebagai Perda tersebut yakni perubahan bentuk Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Provinsi Kaltim menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda) dan perubahan bentuk Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda).

“Selanjutnya proses penetapan ranperda tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) guna difasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya

Ia menyampaikan apresiasi pada Komisi II DPRD Provinsi Kaltim yang telah mendalami dua raperda hingga akhirnya ditetapkan sebagai perda.

“Apresiasi ini mencerminkan kerjasama yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif, memberikan kepastian hukum dalam proses pembuatan dan penetapan perda,” pungkasnya pada Senin (20/11/2023)

Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika

Post Views: 261
Previous Post

Emira Moeis Berikan Pemahaman Wawasan Kebangsaan Pada Puluhan Warga Kel. Air Putih, Samarinda

Next Post

Aktivitas Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Raih Apresiasi Anggota DPRD Komisi I

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aktivitas Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Raih Apresiasi Anggota DPRD Komisi I

Aktivitas Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Raih Apresiasi Anggota DPRD Komisi I

Statistik Pengunjung

450632
Users Today : 728
Total Users : 418523
Views Today : 1978
Total views : 1462930
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.217.145
Server Time : 2026-05-02
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In