Publiknews. Co, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBI BPJS) Kesehatan saat ini, menjadi sorotan DPRD Samarinda.
Hal tersebut dikatakanya lantaran, saat ini banyaknya pengajuan BPJS yang awalnya menggunakan mandiri menjadi ke PBI.
Ia menyampaikan bahwa informasi tersebut didapatkannya berdasarkan laporan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
“Mereka ada sedikit PR terkait dengan BPJS Kesehatan. Ada perpindahan dari PBJS mandiri ke PBI dan ini menjadi beban pemerintah daerah lagi,” ujar Deni. Selasa (30/1/2024).
Sehingga dengan adanya kejadian itu, kata Deni pemerintah kota tentunya mendapatkan pekerjaan ekstra terkait BPJS ini. Padahal beban pemerintah atas PBI yang ada saja sudah sangat berat. Untuk saat ini Deni mengungkapkan presentase perpindahan ini sudah mencapai 70 persen.
Dengan dihapuskannya data sekitar 5.000-an dari Kartu Indonesia Sehat (KIS), ini juga menjadi beban pemerintah lagi.
“Kalau mereka dihapuskan dari KIS maka mereka harus kembali ke BPJS Kesehatan mandiri lagi. Makanya akan kami diskusikan seperti apa langkah yang harus diambil ke depannya,” ucapnya.
Kemudian, untuk mengantisipasi adanya pengajuan atau pun persetujuan peralihan tersebut, Deni menyarankan agar Dinas terkait melakukan penyeleksian secara ketat, sehingga pihak Dinas bisa melihat secara detail masyarakat yang betul membutuhkan dan sesuai dengan kriteria yang ada.
“Harus bisa melihat data yang memenuhi kriteria orang miskin baru bisa masuk ke PBI. Dan mana yang sanggup menanggung BPJS mandiri, artinya tidak menjadi beban pemerintah. Biarlah diberikan pada yang lebih membutuhkan,” sebut Deni.
Maka dari itu, untuk mengetahui secara mendalam, Komisi IV DPRD kota Samarinda akan melakukan kordinasi berupa hearing bersama pihak BPJS kesehatan untuk kejelasan presentase aktif penggunaan dari BPJS mandiri dan PBI.
“Kami ingin data yang aktualnya. Kemarin kami juga mendengar kalau yang dihapus dari KIS ini harus masuk ke BPJS kelas 2. Sedangkan mereka ada yang kelas 3, kenapa harus di kelas 2, ini yang akan kita konfimasi ke BPJS Kesehatan lagi,” tutupnya.
(Adv/Red)






Users Today : 637
Total Users : 418432
Views Today : 1633
Total views : 1462585
Who's Online : 4