Publiknews. Co, Samarinda – Wakil DPRD kota Samarinda, Subandi mengatakan pentingnya produk UMKM masyarakat dapat terjamin dan terverifikasi halal.
Maka dari itu, melalui Raperda inisiatif DPRD kota Samarinda2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, yang diharapkan dapat menjembatani dan mempermudah para pelaku UMKM untuk mendapatkan verifikasi tersebut.
“Jadi kenapa Raperda ini kita buat atas inisiasI DPRD kota Samarinda, mengingat pentingnya masyarakat kita itu terjamin tentang kehalalan produk dan juga Raperda yang nantinya menjadi payung hukum untuk memastikan baku mutu kualitas sebuah produk,” kata Subandi.
Menurutnya, terkait Rancangan Peraturan Daerah ini harus cepat diselesaikan, karena UU Nomor 33 Tahun 2014 sudah dilengkapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
“Produk halal dan higienis bukan hanya penting bagi umat Islam, tetapi juga bagi semua orang. Karena, semua produk harus diolah dengan cara yang baik dan benar, sehingga aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya.
(Adv/Rid/Eka)






Users Today : 140
Total Users : 410602
Views Today : 489
Total views : 1446731
Who's Online : 6