• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Bapemperda Kaji Usulan Raperda Trantibun Satpol PP Samarinda

Redaksi by Redaksi
Mei 22, 2024
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Bapemperda Kaji Usulan Raperda Trantibun Satpol PP Samarinda
Bagikan

Publiknews. Co, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Samarinda, sedang mengkaji inisiai aturan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Samarinda.

Rancangan Peraturan tersebut yakni tengang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Raperda Trantibum).

Wakil Ketua Bapemperda, Laila Fatihah menjelaskan Raperda Trantibun ini merupakan bentuk semangat Satpol PP untuk menjalankan tugasnya. Namun, ia sangat menyayangkan kurangnya sumber daya manusia (SDM).

“Mereka ini lagi semangat-semangatnya lho, tapi dari sisi SDM-nya saja mereka ini kekurangan,” ungkapnya Rabu (22/5/2024).

Kemudian, Laila menyampaikan bahwa Raperda yang diusulkan tersebut keliru, karena berbanding terbalik dengan keluhan yang disampaikan pihak mitra pemerintah yang mengatakan bahwa kurangnya personil membuatnya tidak bisa berbuat banyak.

Sehingga ia mengaku kebingungan, karena Satpol PP seharusnya mengutamakan pemenuhan SDM terlebih dahulu sebelum mengusulkan Raperda Trantibum.

Kendati demikian, Laila menegaskan pihak Bapemperda bukan menolak naskah Raperda tersebut, namun ia menilai implementasinya tidak akan optimal ke depan.

Maka dari itu, Laila menyarankan, Satpol PP lebih memfokuskan pada pemenuhan personil sehingga memudahkan mereka mengerjakan tupoksi mereka.

“Ya makanya saya bilang ini kalau jadi hanya menjadi perda “mandul”, ada tapi tidak memiliki fungsi. Mereka ngeluh kekurangan personil tapi terlalu semangat memberikan pasal-pasal, nanti tidak terimplementasi juga,” pungkasnya.

(Adv/Rid/Eka)

Post Views: 314
Previous Post

HUT Kelurahan Maluhu ke-54, Ini Pesan Sekda Sunggono

Next Post

Optimis jadi Lumbung Pangan, Desa Sumber Sari Apresiasi Perhatian Pemkab Kukar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Optimis jadi Lumbung Pangan, Desa Sumber Sari Apresiasi Perhatian Pemkab Kukar

Optimis jadi Lumbung Pangan, Desa Sumber Sari Apresiasi Perhatian Pemkab Kukar

Statistik Pengunjung

442862
Users Today : 291
Total Users : 410753
Views Today : 1333
Total views : 1447575
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.29
Server Time : 2026-04-22
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In