Publiknews.Co, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mengakui bahwa proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum rampung hingga saat ini. Kesibukan Pilkada menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi lambatnya penyelesaian agenda tersebut.
“Kami memang sedang menghadapi sejumlah kegiatan yang cukup menyita waktu, khususnya terkait agenda Pilkada. Meski demikian, fungsi DPRD tetap berjalan melalui beberapa Panitia Khusus (Pansus) yang sudah dibentuk,” ungkapnya.
Beberapa pansus yang saat ini aktif, seperti Pansus Rencana Kerja, Pansus Pokok Pikiran, dan Pansus Kode Etik Tata Beracara, dikatakan tetap menjalankan tugas mereka meski AKD belum terbentuk. Hal ini menjadi upaya untuk memastikan roda legislatif tidak terhenti di tengah kesibukan politik daerah.
Ketika ditanya mengenai target waktu pembentukan AKD, Ananda optimistis hal tersebut akan segera dirampungkan. “Kami berharap pembahasannya bisa dilakukan pekan ini. Sebisa mungkin, prosesnya tidak akan menunggu selesai Pilkada,” jelasnya.
Proses pembentukan AKD menjadi penting karena struktur ini akan mendukung kelancaran kinerja DPRD Kaltim ke depannya. Sebagai pengingat, seluruh anggota DPRD Kaltim telah resmi dilantik pada awal September, disusul pengambilan sumpah unsur pimpinan pada Oktober lalu.
Dengan adanya tantangan jadwal yang padat, Ananda menegaskan komitmennya untuk menjaga fungsi dan peran DPRD Kaltim tetap berjalan optimal demi memenuhi kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur.
Reporter: Retno | Editor: Ahmadi








Users Today : 91
Total Users : 486253
Views Today : 204
Total views : 1574421
Who's Online : 1