• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi III DPRD Samarinda Lakukan Sidak, Temukan Pengelolaan Limbah di Sejumlah Hotel Bermasalah

Redaksi by Redaksi
Februari 10, 2025
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Komisi III DPRD Samarinda Lakukan Sidak, Temukan Pengelolaan Limbah di Sejumlah Hotel Bermasalah
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa hotel di kota ini pada Senin (10/2/2025).

Sidak tersebut difokuskan pada pengelolaan limbah serta kelengkapan fasilitas pintu darurat sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai aroma tidak sedap di sekitar kawasan Plaza 21.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa sidak ini turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan bahwa beberapa hotel, termasuk Hotel Mercure dan Ibis, tidak mengelola limbah dengan baik.

“Kami menerima keluhan dari masyarakat terkait bau yang mengganggu. Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti bahwa pengelolaan limbah di sejumlah hotel belum memenuhi standar yang seharusnya,” ujar Deni.

Lebih lanjut, Deni menyampaikan bahwa DLH telah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak manajemen hotel untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah mereka.

Namun, hingga kini rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti. Bahkan, ditemukan adanya pembuangan limbah secara sembarangan hingga ke jalan.

“Tindakan ini jelas melanggar peraturan. Siapa pun yang dengan sengaja membuang limbah tidak pada tempatnya dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana memanggil manajemen hotel untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan DLH segera dilaksanakan guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Selain masalah limbah, sidak ini juga menyoroti pentingnya fasilitas keselamatan di hotel, terutama keberadaan pintu darurat yang sesuai standar, demi menjamin keamanan para tamu dan karyawan hotel.

Penulis Ainun editor Redaksi PN

Post Views: 334
Previous Post

Wapres Gibran Akan Kunjungi Samarinda, Andi Harun Siapkan Pembahasan Regulasi Industri

Next Post

Saefuddin Zuhri Berharap Abdul Giaz Mampu Mengakomodasi Aspirasi Masyarakat Kaltim

Redaksi

Redaksi

Next Post
Saefuddin Zuhri Berharap Abdul Giaz Mampu Mengakomodasi Aspirasi Masyarakat Kaltim

Saefuddin Zuhri Berharap Abdul Giaz Mampu Mengakomodasi Aspirasi Masyarakat Kaltim

Sosial Media

Statistik Pengunjung

521019
Users Today : 169
Total Users : 488910
Views Today : 533
Total views : 1579133
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.217.53
Server Time : 2026-08-30
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In