Keterangan Foto: Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Publiknews.co, Samarinda – Wacana pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda.
Banyak tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tetapi belum memperoleh status ASN. Kondisi ini menimbulkan tuntutan agar pemerintah segera memberikan kepastian terkait nasib mereka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, menyatakan harapannya agar pemerintah dapat memberikan kebijakan yang adil dengan memastikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi memperoleh status ASN.
“Kami berharap seluruh tenaga honorer yang telah bekerja selama ini bisa diangkat sepenuhnya menjadi PNS atau PPPK. Mereka telah bertahun-tahun mengabdi dengan kondisi finansial terbatas, namun tetap menjalankan tugasnya dengan baik karena memiliki harapan untuk diangkat menjadi ASN,” ujarnya.
Samri juga menyoroti kebijakan yang memungkinkan pelamar memilih lokasi penempatan di berbagai daerah.
Menurutnya, aturan tersebut justru menimbulkan persaingan yang tidak seimbang.
“Kebijakan ini justru memperburuk situasi di lapangan karena banyak pegawai honorer dari instansi asal yang tidak lulus seleksi, sementara pelamar dari luar daerah justru mengisi kuota formasi yang tersedia,” tegasnya.
Ia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan ini lebih sesuai dengan kondisi yang dihadapi di setiap daerah.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga menerima berbagai keluhan mengenai banyaknya tenaga honorer yang gagal dalam seleksi ASN.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kendali penuh dalam prosesnya.
“Seluruh keputusan terkait kebijakan ini berada di tangan pemerintah pusat. Jika memungkinkan, kami berharap kewenangan tersebut dapat dikembalikan ke daerah agar bisa lebih menyesuaikan dengan kebutuhan lokal,” ungkapnya.
Dengan adanya dorongan dari DPRD dan keluhan dari masyarakat, pemerintah daerah berharap agar kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dapat segera direalisasikan secara lebih adil dan merata.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN







Users Today : 106
Total Users : 507231
Views Today : 131
Total views : 1613241
Who's Online : 1