Publiknews.co Samarinda – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Samarinda pada Kamis (20/2/2025).
Dalam aksi ini, mereka mengajukan tiga tuntutan utama, yakni pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, audit menyeluruh terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta evaluasi kebijakan Dinas Pendidikan terkait penyediaan ruang aman di lingkungan sekolah.
PMII menilai bahwa kebijakan yang diatur dalam Inpres tersebut tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Selain itu, mereka mendesak DPRD Samarinda, khususnya Komisi I, II, dan III, untuk melakukan audit terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang dianggap memiliki sejumlah permasalahan dalam pelaksanaannya.
Di samping itu, mereka juga meminta Komisi IV DPRD Samarinda untuk meningkatkan pengawasan terhadap Dinas Pendidikan, terutama dalam memastikan tersedianya ruang aman bagi peserta didik di tingkat TK, SD, dan SMP.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengapresiasi langkah PMII yang berperan aktif sebagai kontrol sosial dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah.
Ia menilai aksi ini sebagai bentuk komunikasi dua arah yang bermanfaat dalam mengidentifikasi persoalan yang terjadi di Kota Samarinda.
“Sebagian dari permasalahan yang mereka sampaikan sudah kami ketahui, tetapi ada juga hal baru yang menjadi masukan bagi kami. Ini adalah upaya yang positif agar kebijakan dapat berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.
Iswandi mengungkapkan bahwa DPRD telah mengambil langkah dengan memanggil OPD terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP).
Meski demikian, pihaknya akan memberikan tenggat waktu bagi dinas-dinas yang bersangkutan untuk segera menuntaskan permasalahan yang ada.
“Sejumlah dinas yang disebutkan telah kami panggil. Permasalahan seperti infrastruktur jalan dan ketersediaan air bersih sudah kami komunikasikan dengan pihak terkait. Jika tidak ada perbaikan dalam waktu yang telah ditentukan, kami akan meminta tindakan lebih tegas dari Wali Kota,” tegasnya.
Sorotan terhadap Dinas Pendidikan
Terkait desakan evaluasi terhadap Dinas Pendidikan, Iswandi menyoroti isu kekerasan di lingkungan sekolah yang sempat mencuat di media sosial.
Ia memastikan bahwa Komisi IV DPRD akan segera memanggil pihak terkait setelah dinas tersebut menyelesaikan tugas dinas luar (DL).
“Saya yakin mereka juga telah mengetahui isu ini. Begitu mereka kembali, kami akan segera menindaklanjutinya,” katanya.
Lebih lanjut, Iswandi berharap agar PMII terus aktif dalam memberikan masukan kepada DPRD guna memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
“Kami membutuhkan informasi dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam setiap kebijakan. Jika ada permasalahan yang melanggar aturan, tentu akan kami tindaklanjuti. Sinergi seperti ini sangat penting untuk kemajuan Kota Samarinda,” tutupnya.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN








Users Today : 212
Total Users : 450647
Views Today : 628
Total views : 1516210
Who's Online : 3