Publiknews.co Samarinda – Sejumlah papan reklame di Kota Samarinda yang diduga menunggak pajak akhirnya mendapat tindakan tegas.
Petugas menempelkan stiker peringatan pada baliho-baliho tersebut di beberapa titik strategis, seperti Jalan S Parman, Hasan Basri, Letjen Soeprapto, dan IR Juanda.
Penertiban ini merupakan hasil koordinasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Namun, langkah tersebut mendapat kritik dari anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, yang menilai bahwa tindakan ini seharusnya dilakukan lebih cepat.
Ia menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat keterlambatan pengawasan terhadap pajak reklame.
“Mengapa baru sekarang dilakukan penertiban? Seharusnya hal ini bisa diantisipasi lebih awal untuk mencegah terjadinya kebocoran PAD,” ujarnya pada Selasa (25/2/2025).
Sebagai langkah perbaikan, Aris mengusulkan penerapan teknologi digital dengan menambahkan barkode pada setiap tiang reklame.
Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai pemilik, penyewa, serta masa berlaku izin reklame.
“Dengan adanya barkode, masyarakat dapat langsung memeriksa apakah izin reklame masih berlaku atau sudah kedaluwarsa. Ini akan mempermudah pengawasan dan memungkinkan warga melaporkan jika terdapat pelanggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aris juga berencana mengusulkan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perizinan reklame.
Ia menekankan pentingnya regulasi yang lebih komprehensif, tidak hanya terkait dengan aspek retribusi, tetapi juga mengenai penataan lokasi, pemilihan material, serta mekanisme pemeliharaan reklame.
“Kami akan mendorong pembahasan peraturan yang lebih detail, agar tidak hanya berfokus pada aspek pendapatan, tetapi juga memperhatikan tata ruang kota dan estetika,” tambah Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda itu.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan PAD sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan estetis.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN







Users Today : 144
Total Users : 405957
Views Today : 341
Total views : 1436416
Who's Online : 8