foto, Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi
PublikNews.Co, Kukar – Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Junaidi, menegaskan bahwa lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) bukan hanya fasilitas tambahan, tetapi hak masyarakat yang telah membayar pajak.
Hal itu disampaikannya dikarenakan pada tahun 2025 ini, jalur Jongkang menuju ke arah Samarinda menjadi salah satu prioritas utama, seiring dengan perbaikan dan pemasangan penerangan di berbagai wilayah lainnya.
“Untuk Tenggarong, kami sudah membangun penerangan di delapan kelurahan, termasuk Loa Kulu. Jalur dua Jongkang juga akan segera kami lengkapi dengan LPJU. Di jalur dua Tenggarong, hampir 40 lampu yang mati sudah kami ganti, dan saat ini masih dalam proses,” ujar Junaidi pada Senin (24/02/2025).
Selain itu, Junaidi mengatakan untuk wilayah lain seperti Marangkayu, Muara Badak, Sangasanga, dan Anggana juga akan mendapatkan pemasangan LPJU.
“Dishub Kukar juga akan menambah penerangan di beberapa titik di jalan poros Sebelimbingan. Program penerangan ini akan terus kami lakukan pemasangan dan perbaikan secara bertahap, terutama di jalan-jalan kabupaten yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.” Katanya
Dirinya juga menjelaskan bahwa kewenangan Dishub Kukar sendiri meliputi pengadaan perlengkapan fasilitas jalan, termasuk penerangan, rambu, marka, serta fasilitas keselamatan lainnya.
Sehingga guna memastikan masyarakat dapat berkendara dengan aman, terutama di malam hari pihaknya berupaya memasang penerangan secara bertahap dan menjadi program prioritas tahun 2025.
“Terutama di jalan kabupaten yang berada di bawah kewenangan Dinas PU Kukar. Jalur Jongkang menjadi salah satu perhatian utama kami, dan kami akan memasang lampu di beberapa titik strategis.” tutupnya (adv/fr)







Users Today : 19
Total Users : 410828
Views Today : 31
Total views : 1447931
Who's Online : 7