Pubkiknews.co Samarinda – Upaya untuk mengembangkan sektor pariwisata dan pasar tradisional di Kota Samarinda masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait dengan adanya regulasi yang belum memadai.
Pedagang pasar tradisional serta pelaku usaha desa wisata sering kali menemui hambatan dalam menjalankan usaha mereka karena kurangnya peraturan yang mengatur pengelolaan sektor ini dengan baik.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa wisata dan pasar tradisional merupakan langkah penting untuk memperbaiki dan memperkuat sektor ini.
Menurutnya, regulasi yang jelas tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pedagang dan pelaku usaha, tetapi juga berpotensi meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika dikelola dengan baik, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pasar tradisional dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” ujar Rusdi pada Sabtu (15/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pasar tradisional di Samarinda masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait dengan penataan lokasi dan fasilitas pendukung.
Banyak pedagang yang terpaksa berjualan di tempat yang kurang layak akibat tidak adanya aturan yang mengatur pengelolaan pasar dengan baik.
Di sektor pariwisata, Rusdi menekankan pentingnya regulasi yang dapat mendukung pengembangan desa wisata sehingga pengelolaannya dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Dengan adanya aturan yang jelas, aspek pendanaan, operasional, hingga strategi pengembangan destinasi wisata di Samarinda dapat dilaksanakan dengan lebih terarah dan terstruktur.
“Harapan kami, dengan adanya Raperda ini, pengelolaan desa wisata dapat lebih optimal, sehingga sektor pariwisata di Samarinda bisa berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN






Users Today : 315
Total Users : 507440
Views Today : 516
Total views : 1613626
Who's Online : 2