Publiknews.co Samarinda – DPRD Kota Samarinda memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp75 miliar yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak akan mempengaruhi pembangunan maupun sektor-sektor vital lainnya.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini telah direncanakan dengan cermat dan matang.
“Efisiensi anggaran ini dilakukan dengan memotong pos-pos yang tidak begitu mendesak, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Hal ini tidak akan berdampak pada sektor pembangunan,” jelas Helmi pada Sabtu (15/3/2025).
Menurutnya, jika anggaran untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berjumlah 30 unit dilakukan efisiensi sekitar Rp2 miliar per OPD, total efisiensinya bisa mencapai Rp60 miliar.
Bahkan, OPD yang memiliki anggaran lebih besar akan mendapatkan porsi efisiensi yang lebih besar pula.
“Jika kita berbicara mengenai 30 OPD, jika setiap OPD efisiensi sekitar Rp2 miliar, maka totalnya bisa mencapai Rp60 miliar. Terutama OPD dengan anggaran besar, tentunya akan lebih besar porsi efisiensinya,” tambahnya.
Helmi juga menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sangat sehat, dan efisiensi anggaran ini justru akan dialihkan untuk belanja yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Melihat struktur cash flow kita, kondisi keuangan daerah sangat sehat. Sebagian dari efisiensi anggaran ini akan digunakan kembali untuk belanja yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat,” papar Helmi.
Lebih lanjut, Helmi menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi ini.
Pemangkasan anggaran lebih difokuskan pada pengurangan belanja operasional dan perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak.
“Untuk sektor pendidikan, tidak ada dampak. Efisiensi ini lebih diarahkan pada pengurangan belanja operasional dan perjalanan dinas, serta hal-hal administratif lainnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah mengumumkan langkah efisiensi anggaran sebesar Rp75 miliar dengan tujuan menjaga kestabilan keuangan daerah.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan belanja daerah tetap efektif tanpa mengganggu program-program prioritas.
“DPRD akan terus melakukan evaluasi agar efisiensi anggaran ini berjalan sesuai dengan rencana,” tutupnya.
Penulis Ainun Editor Redaksi PN






Users Today : 315
Total Users : 507440
Views Today : 516
Total views : 1613626
Who's Online : 2