Publiknews.co Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur secara resmi menetapkan batas usia maksimal 30 tahun bagi atlet yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Paser tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendorong regenerasi atlet daerah.
Namun, DPRD Kota Samarinda menekankan bahwa keputusan ini harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan, khususnya kesiapan tiap-tiap daerah dan cabang olahraga.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltim pada Februari lalu.
Seluruh peserta rapat sepakat bahwa usia 30 tahun menjadi batas maksimal keikutsertaan atlet pada Porprov 2026.
Penetapan batas usia ini dilatarbelakangi kebutuhan akan kaderisasi.
Berdasarkan data KONI, dari 344 atlet Kaltim peraih medali di PON Aceh 2024, hanya 69 orang yang masih memenuhi syarat untuk ikut PON selanjutnya karena faktor usia. Hal ini mendorong perlunya pembinaan atlet muda secara lebih serius.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyatakan dukungannya terhadap semangat pembaruan yang diusung oleh KONI Kaltim. Ia menilai bahwa inisiatif ini selaras dengan kebutuhan regenerasi atlet.
“Jika kita melihat dari tujuannya, kebijakan ini merupakan upaya untuk memastikan proses pembinaan atlet muda berjalan secara berkesinambungan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Namun, Ismail juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk prestasi atlet yang sudah ada, regulasi dari pemerintah pusat, serta kesiapan cabang olahraga di masing-masing wilayah.
“Penting untuk menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi nyata di daerah. Jangan sampai aturan ini justru menghambat potensi yang sudah ada,” tambahnya.
Ismail melihat adanya peluang besar bagi atlet muda melalui penerapan kebijakan ini.
Ia menilai bahwa pembatasan usia bisa menjadi jalan pembuka bagi talenta muda untuk berkiprah di level yang lebih tinggi.
“Dengan dibukanya ruang bagi atlet muda, kita turut mendorong lahirnya generasi baru yang siap bersaing secara kompetitif, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ungkapnya.
Meski demikian, Ismail juga mengingatkan bahwa perlu ada solusi apabila suatu daerah belum memiliki atlet muda yang cukup siap secara teknis.
“Jika kenyataannya di lapangan belum ada pengganti yang sepadan, maka hal itu harus dikaji lebih dalam bersama instansi teknis yang terkait, agar kebijakan ini tidak menjadi beban melainkan tetap memberi manfaat,” tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN







Users Today : 497
Total Users : 442099
Views Today : 822
Total views : 1503045
Who's Online : 5