Publiknews.co Samarinda – Rencana pemerintah pusat untuk kembali memberlakukan Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2025/2026 mendapat tanggapan positif dari kalangan legislatif daerah.
Salah satunya datang dari anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, yang menilai kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Menurut Ismail, sistem pendidikan yang pernah diterapkan melalui Kurikulum Merdeka Belajar, yang mengadopsi pendekatan dari negara seperti Finlandia, belum sepenuhnya sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia.
Ia menilai perlu adanya penyesuaian kebijakan pendidikan yang mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat lokal.
“Sebelum mengadopsi sistem pendidikan dari luar, khususnya dari negara-negara seperti Finlandia, penting bagi kita untuk mencermati terlebih dahulu apakah pendekatan tersebut relevan dengan karakter dan kebutuhan peserta didik di Indonesia,” ujar Ismail.
Ismail, yang memiliki pengalaman panjang sebagai pendidik, menegaskan bahwa sebagian besar pelajar di Indonesia membutuhkan stimulus untuk menumbuhkan semangat belajar.
Dalam pandangannya, UN dapat berperan sebagai alat pendorong agar siswa lebih termotivasi dalam proses belajar.
“Saya mendukung wacana ini, sebab adanya ujian nasional dapat menjadi pemicu bagi siswa untuk lebih serius menekuni pendidikan,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung sistem pendidikan di Tiongkok yang dinilainya berhasil mendorong kemajuan negara melalui penerapan pola pembelajaran yang ketat, aku termasuk sistem evaluasi nasional seperti UN.
Menurutnya, model tersebut mampu membentuk mental disiplin dan semangat kompetitif di kalangan pelajar.
“Kita bisa melihat bagaimana sistem pendidikan di Tiongkok berkontribusi besar terhadap kemajuan ekonomi negara tersebut. Salah satu faktornya adalah penerapan evaluasi akademik yang menuntut kedisiplinan, termasuk melalui Ujian Nasional,” jelas Ismail.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tujuan utama dari pemberlakuan UN bukan semata untuk menguji, tetapi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, membangun budaya kompetisi yang sehat, serta menciptakan standar mutu pendidikan yang dapat diukur secara nasional.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini tengah merancang skema baru pelaksanaan UN.
Menteri Abdul Mu’ti sebelumnya menyatakan bahwa penghapusan UN pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim kini sedang dikaji ulang, dengan mempertimbangkan efektivitas dan urgensi evaluasi berbasis nasional di masa depan.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN







Users Today : 158
Total Users : 486055
Views Today : 346
Total views : 1573860
Who's Online : 3