Publiknews.co Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pengembangan Pariwisata sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan sumber ekonomi baru yang berkelanjutan.
Inisiatif ini dinilai krusial mengingat ketergantungan kota terhadap sektor pertambangan yang diperkirakan akan terus menurun.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Vitor Yuan, menyampaikan bahwa masa depan kota tidak dapat lagi disandarkan pada sektor ekstraktif seperti tambang.
Oleh karena itu, pembangunan sektor pariwisata menjadi salah satu alternatif utama dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah.
“Mulai tahun 2026, pemerintah kota harus mulai memikirkan dan menggarap potensi ekonomi lain. Sektor pariwisata memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai salah satu tulang punggung ekonomi baru,” jelas Viktor.
Ia menambahkan bahwa kehadiran perda ini sangat dibutuhkan sebagai landasan hukum dan arah kebijakan yang terstruktur dalam mengembangkan pariwisata, termasuk di dalamnya perencanaan sumber daya manusia, penyediaan lahan, serta penataan kawasan wisata yang lebih optimal.
“Kami berharap perda ini dapat menjadi pijakan yang kokoh dalam mewujudkan pariwisata yang tidak hanya atraktif, namun juga berkelanjutan dan mampu menjawab tantangan ekonomi pasca tambang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Viktor menyoroti kelemahan struktur kelembagaan saat ini, di mana urusan pariwisata hanya dimasukkan dalam sub-bidang di bawah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), sehingga menghadapi keterbatasan anggaran dan keleluasaan pengelolaan.
“Struktur seperti ini menyulitkan pengembangan secara maksimal. Oleh karena itu, kami mendorong agar ada pemetaan yang jelas mengenai jenis-jenis pariwisata unggulan di Samarinda agar pembangunan sektor ini memiliki arah yang fokus,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN








Users Today : 230
Total Users : 486127
Views Today : 576
Total views : 1574090
Who's Online : 4