• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Penembakan di Depan Tempat Hiburan, DPRD Soroti Longgarnya Izin Senjata

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2025
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Penembakan di Depan Tempat Hiburan, DPRD Soroti Longgarnya Izin Senjata
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Insiden penembakan yang terjadi di depan salah satu tempat hiburan malam di Samarinda memunculkan kekhawatiran baru mengenai lemahnya pengawasan terhadap kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi terhadap regulasi perizinan senjata api.

Ia menilai bahwa sistem perizinan yang terlalu longgar dapat mengancam stabilitas keamanan kota.

“Peristiwa ini menciptakan suasana mencekam di Samarinda dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat,” ujar Samri.

Ia menyoroti betapa mudahnya masyarakat sipil memperoleh izin kepemilikan senjata. Menurutnya, izin semestinya hanya diberikan kepada individu yang memang memiliki profesi dengan tingkat risiko tinggi, seperti pejabat atau pengusaha.

“Pemberian izin kepemilikan senjata api harus melalui pertimbangan yang sangat ketat. Ini bukan sesuatu yang dapat diberikan secara sembarangan, karena potensi penyalahgunaannya sangat besar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Samri menekankan bahwa uji psikologis perlu menjadi syarat utama dalam proses perizinan. Ia mengingatkan bahwa bahkan di lingkungan aparat penegak hukum, penggunaan senjata tidak diberikan secara bebas.

“Jika aparat saja memiliki persyaratan tertentu untuk memegang senjata, maka masyarakat sipil seharusnya tidak diperlakukan lebih longgar. Sudah saatnya aturan ini diperketat,” tandasnya.

Penulis Nisnun Editor Redaksi PN

Post Views: 321
Previous Post

DPRD Samarinda Dorong Perda Wisata sebagai Langkah Strategis Diversifikasi Ekonomi

Next Post

Dorong Keterlibatan Pemuda, KNPI Kukar Siap Ambil Peran Strategis di Sektor Pertanian

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dorong Keterlibatan Pemuda, KNPI Kukar Siap Ambil Peran Strategis di Sektor Pertanian

Dorong Keterlibatan Pemuda, KNPI Kukar Siap Ambil Peran Strategis di Sektor Pertanian

Sosial Media

Statistik Pengunjung

518227
Users Today : 221
Total Users : 486118
Views Today : 542
Total views : 1574056
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.13
Server Time : 2026-08-25
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In