Foto : Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno.
PUBLIKNEWS.CO, KUKAR– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) mempertegas komitmennya dalam menjaga prinsip keadilan dan kenyamanan di dunia pendidikan.
Salah satu kebijakan yang ditegaskan pada tahun ini adalah larangan kegiatan perpisahan, wisuda, dan study tour yang dilakukan di luar lingkungan sekolah bagi satuan pendidikan negeri.
Larangan ini dikeluarkan sebagai bentuk perlindungan terhadap orang tua siswa agar tidak terbebani secara ekonomi akibat kegiatan seremonial yang kerap memerlukan biaya besar.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menegaskan bahwa pihaknya masih dapat melakukan pengawasan intensif terhadap sekolah negeri dan mendorong kegiatan yang mendidik tanpa membebani.
“Kegiatan wisuda untuk sekolah itu sebenarnya tidak ada. Yang ada hanyalah kegiatan perpisahan. Tapi bagi sekolah negeri, masih bisa dilakukan pembinaan,” ujar Joko sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan bahwa untuk sekolah swasta, pelaksanaan kegiatan perpisahan masih terjadi karena ada kesepakatan dengan wali murid. Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan agar kegiatan tersebut bersifat sukarela dan tidak menimbulkan eksklusivitas.
Menurut Joko, momen perpisahan bisa tetap berlangsung secara bermakna tanpa harus meninggalkan halaman sekolah. Ruang kelas, aula, atau lapangan sekolah bisa dijadikan tempat penyelenggaraan acara sederhana yang tetap berkesan.
“Pelaksanaan perpisahan di sekolah itu tak masalah. Yang penting, momen tersebut tidak menghilangkan makna dari perpisahan antara guru dan siswa,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan tentang potensi ketimpangan sosial di antara orang tua siswa. Dalam kondisi ekonomi yang beragam, kegiatan di luar sekolah berisiko menciptakan tekanan psikologis bagi siswa yang tidak mampu ikut serta.
“Kalau acara itu butuh biaya besar dan tidak semua orang tua mampu, maka yang rugi adalah anak-anak yang tak bisa ikut. Ini yang ingin kami hindari,” tambah Joko.
Hingga kini, Disdikbud Kukar belum menerima laporan masyarakat terkait pungutan perpisahan yang dianggap memberatkan. Namun, pihaknya tetap membuka ruang pengaduan sebagai bentuk transparansi dan pengawasan publik.
“Selama ini belum ada laporan. Tapi jika ada masyarakat yang merasa keberatan, kami persilakan untuk menyampaikan,” ujarnya.
Joko juga berharap seluruh satuan pendidikan bisa mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan tidak menjadikan acara perpisahan sebagai ajang gaya hidup yang berlebihan.
Joko juga mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan sehingga keselamatan dan kenyamanan siswa harus tetap menjadi prioritas utama.
“Kami berharap seluruh pihak bisa mengerti demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya. (Adv)







Users Today : 109
Total Users : 485660
Views Today : 219
Total views : 1572880
Who's Online : 5