Publiknews.co Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengungkapkan keprihatinannya atas tindakan yang dianggap berlebihan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap pedagang Pasar Subuh yang terdampak relokasi ke Pasar Bulu Linggau.
Dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung belum lama ini, Viktor menekankan pentingnya pendekatan yang lebih beretika dan berorientasi pada dialog dalam menghadapi dinamika di lapangan, khususnya yang melibatkan masyarakat kecil seperti pedagang.
“Interaksi antara pemerintah dan masyarakat semestinya dilandasi oleh komunikasi yang terbuka dan sikap saling menghormati. Langkah represif justru berpotensi memperuncing ketegangan yang seharusnya bisa dihindari,” ujar Viktor.
Ia mengingatkan bahwa meskipun pelanggaran terhadap aturan perlu ditindak, namun pelaksanaannya tidak boleh menyerupai tindakan intimidatif atau sewenang-wenang.
“Ketika pemerintah sedang gencar mengampanyekan pemberantasan praktik premanisme, maka sudah selayaknya aparatur negara bersikap sesuai dengan semangat tersebut. Penegakan aturan harus dilakukan secara proporsional dan tidak merugikan pihak yang rentan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Viktor menyampaikan bahwa setiap tindakan aparat semestinya dilandasi oleh laporan resmi yang valid serta dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ia pun mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan menjalin komunikasi intensif dengan para pedagang, guna menciptakan suasana yang harmonis dalam proses relokasi maupun pembangunan kota secara umum.
“Kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat hanya dapat terwujud melalui dialog yang konstruktif. Oleh karena itu, penting untuk membangun kepercayaan melalui tindakan yang adil dan manusiawi,” tutup Viktor.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN







Users Today : 141
Total Users : 485692
Views Today : 334
Total views : 1572995
Who's Online : 2