Publiknews.co Samarinda – Rencana penyaluran dana miliaran rupiah untuk pengembangan koperasi di tingkat desa dinilai masih menyimpan risiko besar, terutama jika tidak diiringi dengan sistem pengawasan dan pendampingan yang ketat.
DPRD Kalimantan Timur mengingatkan agar pelaksanaan program ini tidak sekadar mengejar kuantitas, namun mengabaikan aspek kesiapan lapangan.
Anggota DPRD Kaltim, Apansyah, menilai bahwa Program Koperasi Merah Putih—yang digagas sebagai instrumen penggerak ekonomi desa—harus dijalankan secara hati-hati.
Ia menyoroti potensi kegagalan jika modal usaha yang besar digelontorkan tanpa pembekalan yang memadai bagi pengelolanya.
“Bukan soal mendukung atau tidak, tapi soal kesiapan. Jangan sampai semangat membangun justru jadi bumerang karena lemahnya pengawasan dan keterbatasan kapasitas di tingkat desa,”jelasnya.
Program ini rencananya akan menjangkau lebih dari seribu desa dan kelurahan di Kalimantan Timur, dengan setiap koperasi menerima pinjaman modal hingga Rp3 miliar.
Dana tersebut akan disalurkan melalui bank milik negara dan ditujukan untuk membiayai sektor-sektor strategis seperti logistik pangan, pupuk, LPG, hingga kebutuhan pokok.
Namun, Apansyah mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu seharusnya menjadi cermin.
Banyak program serupa yang akhirnya tidak berkelanjutan akibat lemahnya pengelolaan dan rendahnya pemahaman teknis aparat desa dalam mengatur alur usaha dan laporan keuangan koperasi.
“Jangan sampai koperasi ini hanya jadi formalitas. Ada papan nama, ada legalitas, tapi tidak pernah benar-benar beroperasi. Itu sering terjadi karena pendampingan hanya sebatas administrasi,”ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah daerah membentuk sistem pengawasan terpadu yang melibatkan pihak independen, termasuk konsultan profesional yang memahami dinamika usaha skala mikro di pedesaan.
Pendekatan ini dinilai lebih realistis ketimbang sekadar menugaskan perangkat dinas yang terbatas secara SDM.
“Pengawasan tidak boleh hanya simbolis. Perlu ada pihak ketiga yang benar-benar turun ke lapangan dan membantu desa mengembangkan strategi usaha yang sesuai dengan potensi lokal. Kalau ini tidak dipenuhi, kita hanya akan mengulang kegagalan yang sama,”tandasnya.
Apansyah menutup dengan penekanan bahwa keberhasilan koperasi desa bukan ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan sejauh mana ekosistem pengelolaannya dibangun secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN






Users Today : 209
Total Users : 511291
Views Today : 251
Total views : 1619548
Who's Online : 6