Foto Bersama Kegiatan Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan SD,SMP, PAUD dan PNF.
PUBLIKNEWS.CO,KUKAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara melanjutkan rapat koordinasi (rakor) penataan guru dan tenaga kependidikan pada Rabu (11/6/2025).
Rakor tahap kedua ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang telah digelar dalam tahap pertama.
Rakor ini mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, PAUD, serta Pendidikan Nonformal (PNF), dengan tujuan menyusun distribusi guru dan tenaga kependidikan yang lebih merata dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menjelaskan bahwa penataan ini penting dilakukan untuk menghindari ketimpangan antara jumlah guru dan jumlah peserta didik di setiap satuan pendidikan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menata jumlah guru dan tenaga kependidikan agar benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan begitu, tidak ada lagi kelebihan atau kekurangan yang mengganggu proses belajar-mengajar,” ujarnya.
Rakor yang digelar selama dua hari, Rabu hingga Kamis 11–12 Juni 2025 ini melibatkan peserta dari berbagai satuan pendidikan di Kukar. Diskusi intensif dilakukan agar perencanaan didasarkan pada analisis kebutuhan yang menyeluruh.
Menurut Joko, dinamika pendidikan yang terus berkembang membutuhkan data yang akurat dan pengambilan keputusan yang terukur. Oleh sebab itu, penyusunan strategi penataan tenaga pendidikan harus berbasis kajian mendalam.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Timur, serta sejumlah perwakilan dari Kabupaten Kutai Kartanegara. Kolaborasi ini penting untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
“Harapan kami, kegiatan ini menghasilkan data valid mengenai kebutuhan guru di tiap sekolah. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar resmi untuk proses penataan ke depan,” tambah Joko.
Disdikbud Kukar juga menekankan pentingnya penempatan guru berdasarkan spesialisasi dan kompetensinya. Langkah ini tidak hanya memperbaiki distribusi, tetapi juga meningkatkan mutu layanan pendidikan di wilayah Kukar.
Joko mengakui bahwa selama ini masih ada sekolah yang menghadapi tantangan seperti kekurangan guru mata pelajaran tertentu atau tidak seimbangnya rasio antara guru dan siswa. Rakor ini diharapkan bisa menjawab persoalan tersebut secara komprehensif.
Tak hanya sebatas penataan, rakor ini juga menjadi wadah dialog antara pemangku kepentingan pendidikan. Kepala sekolah, pengawas, dan UPT diberi ruang untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan riil di wilayah tugas masing-masing.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh keputusan mengenai penataan guru dan tenaga kependidikan diambil berdasarkan data nyata, bukan sekadar asumsi,” pungkas Joko. (Adv)






Users Today : 195
Total Users : 441369
Views Today : 369
Total views : 1501681
Who's Online : 4