Publiknews.co Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Arfan, menyoroti urgensi pembatasan operasional alat berat yang dinilai sebagai penyebab utama rusaknya jalan di wilayah Kutai Timur.
Ia menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa kebijakan pengendalian yang tegas.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kutai Timur itu, kondisi jalan yang kian memprihatinkan bukan hanya masalah teknis, melainkan persoalan regulasi yang belum berpihak pada perlindungan aset publik.
Ia mencatat bahwa jalan yang hanya dirancang menahan beban hingga 15 ton kini harus menanggung lalu lintas kendaraan berat yang bobotnya bisa mencapai 60 ton.
“Ini bukan hanya merusak jalan, tapi juga memperburuk kualitas hidup masyarakat. Jika tidak segera ditangani, kerugian jangka panjangnya sangat besar,” tegas Arfan.
Arfan menyampaikan bahwa desakan pembatasan tonase kendaraan berat merupakan aspirasi yang terus-menerus disuarakan masyarakat.
Ia menilai, sudah saatnya pemerintah daerah menetapkan aturan teknis yang jelas dan memiliki efek hukum, agar kendaraan overtonase tidak bebas beroperasi di jalan umum.
“Infrastruktur jalan ini dibangun dengan uang rakyat. Tidak adil jika masyarakat yang harus menanggung kerusakannya karena tidak ada aturan yang mengikat pelaku industri,” ujarnya.
Kerusakan jalan, lanjut Arfan, tidak hanya berdampak pada terganggunya mobilitas, tetapi juga menjadi hambatan serius bagi distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di wilayah-wilayah terpencil Kutai Timur yang sangat bergantung pada akses darat.
Ia juga menekankan perlunya sinergi lintas sektor antara DPRD, dinas teknis, dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun kebijakan perlindungan jalan yang berbasis data serta responsif terhadap kondisi di lapangan.
“Masalah ini tidak bisa ditunda lagi. Ini soal keberlangsungan pembangunan daerah dan keadilan bagi masyarakat yang selama ini dirugikan,” kata politisi dari Fraksi PAN-NasDem tersebut.
Meski usulan pembatasan tonase belum sempat dibahas secara menyeluruh dalam rapat terakhir, Arfan memastikan bahwa ia akan kembali membawa isu ini ke forum-forum strategis di DPRD Kaltim.
Ia juga berharap dukungan dari seluruh fraksi untuk mendorong lahirnya regulasi yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Ini bukan hanya tuntutan warga Kutai Timur, tapi panggilan moral bagi kita semua di legislatif. Kita tidak boleh diam ketika infrastruktur publik dikorbankan demi kepentingan komersial semata,” tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN







Users Today : 170
Total Users : 510579
Views Today : 236
Total views : 1618600
Who's Online : 5