Publiknews.co Samarinda — Pemindahan seluruh siswa kelas X SMAN 10 Samarinda ke Kampus A di Jalan H.A.M. Rifaddin, Samarinda Seberang, menuai perhatian dari DPRD Kalimantan Timur.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menekankan pentingnya penambahan tenaga pengajar dan staf administrasi guna mendukung kelancaran proses belajar mengajar di dua lokasi sekolah yang kini akan dioperasikan secara paralel.
Pemindahan ini dijadwalkan berlangsung mulai 25 Juni 2025, setelah Pemerintah Provinsi Kaltim dan Yayasan Melati mencapai kesepakatan untuk mengakhiri penggunaan 12 ruang kelas yang sebelumnya dimanfaatkan oleh yayasan tersebut.
“Jika siswa kelas X dipindahkan sepenuhnya ke Kampus A, maka guru yang mengampu pelajaran mereka juga harus ditempatkan di sana. Namun, sebagian guru juga masih mengajar kelas XI dan XII yang tetap berada di lokasi lama. Ini tentu membutuhkan penyesuaian secara teknis,”ucap H. Baba pada Selasa (24/6/2025).
Ia juga menyinggung persoalan tata kelola administrasi sekolah yang berpotensi terdampak karena harus dibagi antara dua lokasi.
“Staf tata usaha bisa jadi harus ditempatkan di dua tempat. Jika jumlah pegawai yang ada belum mencukupi, maka perlu dilakukan penambahan. Namun jika memungkinkan, penataan personel yang ada bisa menjadi solusi alternatif,”tuturnya.
Dalam rapat yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Kaltim, batas akhir penggunaan ruang kelas oleh Yayasan Melati telah disepakati, sehingga proses pemindahan bisa segera dimulai.
“Kesepakatannya sudah ada. Tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Yang terpenting adalah memastikan ruang-ruang tersebut siap digunakan pada tahun ajaran baru,”katanya.
Walaupun proses penerimaan peserta didik baru telah selesai, Baba mengingatkan bahwa masih terdapat banyak aspek teknis yang harus segera diselesaikan agar pembelajaran di lokasi baru dapat dimulai tanpa kendala.
“Bangunan tersebut sudah lama tidak digunakan secara maksimal. Perlu dipastikan kebersihannya, kelayakan fasilitas, dan dilakukan perbaikan jika ditemukan kerusakan,”ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, pihak sekolah, dan Yayasan Melati sangat penting agar proses transisi berjalan mulus dan tidak merugikan peserta didik.
“Waktu pelaksanaan sudah sangat dekat. Seluruh pihak harus segera bergerak cepat dan bersinergi. Jangan sampai ketidaksiapan berdampak pada terganggunya hak siswa untuk belajar dengan nyaman,”tegasnya.
Rencana pemindahan ini merupakan bagian dari upaya revitalisasi SMAN 10 Samarinda setelah sebelumnya fasilitas sekolah sempat digunakan oleh pihak yayasan.
Dengan berakhirnya masa peminjaman, seluruh area Kampus A kini dapat difungsikan kembali secara penuh, khususnya untuk mendukung kegiatan belajar siswa kelas X pada tahun ajaran 2025/2026.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN







Users Today : 166
Total Users : 435060
Views Today : 395
Total views : 1491739
Who's Online : 4