Publiknews.co Samarinda – Inisiatif pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Samarinda menjadi angin segar bagi penguatan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.
Sebanyak 59 koperasi resmi dibentuk pada 24 Mei 2025 sebagai bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Langkah ini turut mendapat perhatian dari kalangan legislatif daerah.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menilai bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih seharusnya tidak hanya menjadi pelengkap dari kebijakan pusat, tetapi mampu diintegrasikan secara adaptif dengan kebutuhan dan potensi lokal di setiap wilayah.
“Program yang dirancang secara nasional perlu disesuaikan dengan dinamika masing-masing daerah. Di Samarinda misalnya, konsep koperasi kelurahan bisa dikembangkan dengan prinsip kebermanfaatan yang nyata bagi masyarakat,”ujar Joha, Selasa (24/6/2025).
Meski disambut dengan antusias, muncul pula keraguan di tengah masyarakat terkait kemungkinan tumpang tindih peran antara Kopdes dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dulu beroperasi.
Namun demikian, Joha menyampaikan keyakinannya bahwa kedua entitas ekonomi tersebut dapat berjalan berdampingan secara harmonis.
“BUMDes dan Kopdes sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kuncinya ada pada pengaturan pola sinergi yang tepat,”tegasnya.
Ia menilai, keberadaan berbagai unit usaha justru berpotensi besar jika diarahkan dengan sistem manajemen yang efisien.
Menurutnya, kekhawatiran akan tumpang tindih tidak semestinya menghambat semangat membangun ekonomi desa.
“Semakin banyak kegiatan ekonomi di desa, maka semakin baik. Tapi pemerintah harus hadir secara aktif—memberikan pendampingan dan pengawasan agar semuanya berjalan sesuai arah kebijakan,”lanjutnya.
Joha juga mengingatkan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada tahap awal pembentukan koperasi saja.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut melalui kebijakan yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan spesifik masyarakat setempat.
Partisipasi warga, menurutnya, merupakan elemen kunci dalam keberhasilan program ini.
Oleh karena itu, transparansi dalam pengelolaan serta keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pengambilan keputusan ekonomi menjadi hal yang mutlak.
“DPRD akan berperan dalam fungsi pengawasan dan dukungan kebijakan. Namun pada akhirnya, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat. Ini saat yang tepat untuk membangkitkan kembali semangat kolektif dalam membangun ekonomi berbasis desa,”pungkas Joha.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN








Users Today : 102
Total Users : 434996
Views Today : 228
Total views : 1491572
Who's Online : 3