Publiknews.co Samarinda – DPRD Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Salah satu langkah yang tengah diupayakan adalah mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, guna memperluas peluang kerja bagi masyarakat setempat.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menjelaskan bahwa proses revisi Perda tersebut kini sedang bergulir di tingkat DPRD Kalimantan Timur.
Dalam revisi tersebut, terdapat usulan untuk meningkatkan persentase kuota tenaga kerja lokal dari sebelumnya 60 persen menjadi 70 hingga 75 persen.
“Revisi terhadap Perda Ketenagakerjaan tahun 2014 sedang dibahas secara bertahap. Salah satu hal yang menjadi penekanan kami adalah upaya peningkatan porsi tenaga kerja lokal melalui muatan lokal dalam regulasi tersebut,” ungkap Yakob, Jumat (27/6/2025).
Meski demikian, Yakob mengakui bahwa aturan tersebut tidak memiliki sifat mandatori atau wajib, sehingga tidak sepenuhnya mengikat perusahaan secara hukum. Hal ini menjadikan pendekatan persuasif sebagai langkah yang perlu ditempuh.
“Karena ketentuannya tidak bersifat wajib, maka perusahaan tidak bisa dipaksa sepenuhnya. Oleh karena itu, pendekatan langsung melalui dialog menjadi strategi yang lebih efektif,” jelasnya.
Ia pun mendorong Dinas Tenaga Kerja untuk menjalin komunikasi yang konstruktif dengan pihak perusahaan agar dapat memperbesar kesempatan kerja bagi warga lokal, sebagaimana telah diterapkan di daerah lain seperti Balikpapan.
“Kami harapkan Dinas Tenaga Kerja dapat membangun hubungan yang baik dengan dunia usaha, agar keterlibatan tenaga kerja lokal dapat dioptimalkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yakob menekankan bahwa peningkatan kuota ini bukan bertujuan untuk mendiskriminasi pekerja dari luar daerah, melainkan untuk memberikan peluang yang lebih adil bagi masyarakat lokal, tentunya dengan tetap mempertimbangkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia.
“Ini bukan tentang menutup peluang bagi tenaga dari luar, tetapi bagaimana kita mengedepankan putra daerah, asalkan mereka memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN







Users Today : 151
Total Users : 434603
Views Today : 231
Total views : 1490605
Who's Online : 5