Publiknews.co Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyoroti dua persoalan mendasar yang hingga kini belum teratasi secara optimal, yakni lemahnya penegakan hukum dan penanggulangan banjir yang terus terjadi di Kota Samarinda.
Menurutnya, persoalan hukum di Indonesia bukan terletak pada kurangnya regulasi, melainkan pada lemahnya implementasi di lapangan.
Ia menilai terlalu banyak peraturan yang dibuat, namun tak sedikit pula yang akhirnya dibatalkan atau tidak dijalankan dengan semestinya.
“Negara kita tidak kekurangan regulasi. Bahkan, ada aturan yang baru disusun tahun ini, namun tahun berikutnya sudah dicabut. Padahal proses pembentukan aturan membutuhkan biaya, tenaga, dan pemikiran yang besar,”ujarnya, Jumat 4/7/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa akar persoalan hukum di Tanah Air terletak pada integritas para pelaksana.
“Kita memiliki banyak orang cerdas, namun yang memiliki integritas dan tanggung jawab masih sangat terbatas. Bukan orang bodoh yang melakukan korupsi, melainkan justru yang pintar,”ungkapnya.
Darlis juga menyoroti persoalan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan A.P.T. Pranoto, Samarinda, yang awalnya direncanakan menjadi kawasan percontohan.
Ia menyayangkan lambannya tindakan pemerintah dalam melakukan penertiban sejak dini.
“Ketika para pedagang masih menjajakan barang secara sporadis dan sekadar coba-coba, seharusnya sudah bisa ditertibkan. Jika dibiarkan menjadi sumber penghasilan utama, nanti saat dilakukan penggusuran, kita justru dituntut untuk berempati,” lterangnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi banjir di Samarinda yang semakin parah.
Bahkan, rumah pribadinya pun kini tak luput dari genangan air meski sebelumnya telah ditinggikan.
“Empat tahun lalu saya sudah menaikkan pondasi rumah hingga 65 sentimeter. Kini tetap saja terendam. Saya sendiri tidak tahu lagi harus mencari dana dari mana untuk menambah ketinggian lantai rumah,”keluhnya.
Darlis mengingatkan bahwa sejak periode 2009–2014, DPRD Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 miliar dari APBD provinsi untuk program penanganan banjir, yang sebagian besar difokuskan pada kawasan Rapak Dalam, Samarinda Seberang.
“Sejak dulu saya sudah sampaikan bahwa Rapak Dalam adalah kawasan paling rawan. Sekarang kita bisa lihat sendiri, banjir di sana bisa berlangsung hingga tiga hari, sementara di wilayah kota biasanya hanya satu atau dua hari sudah surut,”tuturnya.
Ia juga menyebut bahwa tiga aliran sungai utama perlu mendapatkan penanganan serius, yakni Sungai Tambang Malang, Sungai Rapak Dalam (dari belakang Masjid Nurul Jannah hingga SMAN 4), serta Sungai di kawasan Jalan Patimura.
“Bila ketiga sungai ini bisa ditata dengan baik, saya yakin potensi banjir bisa ditekan secara signifikan,”ucapnya.
Namun, ia menyayangkan masih banyaknya bangunan liar di bantaran sungai serta maraknya praktik penimbunan yang justru memperburuk kondisi.
Darlis mendorong pemerintah mengadopsi kembali konsep hunian tradisional seperti rumah panggung yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi geografis Samarinda.
“Nenek moyang kita dahulu membangun rumah dengan tiang, karena memahami risiko banjir. Sekarang, kita datang dengan konsep modern, menimbun tanah setinggi-tingginya. Akibatnya, air malah naik ke jalan,”kritiknya.
Ia bahkan telah menyarankan agar SMAN 4 menjadi proyek percontohan dengan membangun gedung permanen berbasis rumah panggung sebagai langkah adaptasi lingkungan.
“Memang biayanya sedikit lebih mahal, tapi jauh lebih aman dan ramah lingkungan,”katanya.
Darlis menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga masih menjadi kendala dalam upaya penanganan banjir.
“Sebagai anggota DPRD provinsi, kami tidak bisa memperjuangkan suatu program tanpa adanya persetujuan dari Wali Kota. Ini juga jadi hambatan tersendiri,”ujarnya.
Menutup pernyataannya, ia menyampaikan harapan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata dalam menanggulangi banjir yang telah menjadi masalah kronis bagi warga Samarinda.
“Mudah-mudahan ke depan akan ada kebijakan yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi PN








Users Today : 392
Total Users : 418187
Views Today : 816
Total views : 1461768
Who's Online : 3