Publiknews.co Samarinda — Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam mengatasi persoalan sampah melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi.
Proyek yang direncanakan akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan ini dinilai menjadi langkah inovatif dalam menyelesaikan krisis sampah yang kian mengkhawatirkan.
Subandi menilai penerapan teknologi PLTSA merupakan solusi yang relevan dengan kebutuhan saat ini.
Menurutnya, metode konvensional pengelolaan sampah sudah tidak lagi memadai karena volume sampah di Kota Tepian terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi adalah terobosan penting. Selama ini kita hanya memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain tanpa benar-benar menyelesaikan masalah dasarnya,”ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (7/7/2025).
Ia menjelaskan, teknologi ini tidak hanya akan mengurangi beban volume sampah secara signifikan, tetapi juga menghasilkan manfaat tambahan berupa energi listrik yang ramah lingkungan.
Langkah ini sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan yang saat ini didorong oleh pemerintah daerah.
“Dengan pengolahan modern seperti ini, sampah dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku energi. Ini tidak hanya mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi,”jelasnya.
Ditargetkan PLTSA Samarinda akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2025.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkot untuk menjadikan Samarinda sebagai salah satu dari sepuluh kota terbaik dalam pengelolaan sampah di tingkat nasional pada tahun 2026.
Subandi turut menyambut baik rencana kerja sama dengan investor luar negeri, termasuk dari Malaysia dan Korea Selatan.
Menurutnya, kolaborasi dengan pihak swasta merupakan langkah yang efisien untuk mempercepat pembangunan tanpa membebani anggaran daerah.
“Kehadiran investor asing justru bisa mempercepat pembangunan infrastruktur ini. Dengan begitu, anggaran daerah dapat dialokasikan untuk sektor lain yang tidak kalah penting,” tambahnya.
Di sisi lain, Subandi juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
Ia mengimbau warga untuk mulai disiplin dalam memilah dan membuang sampah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif. Mulai dari memilah sampah rumah tangga hingga membuangnya pada waktu dan tempat yang telah ditentukan pemerintah. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” tutupnya.
(ADV DPRD KALTIM)
Penulis: Nisnun | Editor: Redaksi







Users Today : 664
Total Users : 418459
Views Today : 1724
Total views : 1462676
Who's Online : 1