Publiknews.co Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) kepada kabupaten dan kota, termasuk Balikpapan, guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Namun, efektivitas penyaluran dana tersebut masih menjadi pertanyaan, khususnya terkait sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Rabu (6/8/2025), untuk mengevaluasi realisasi bankeu tahun 2024, memantau persiapan pelaksanaan tahun 2025, serta menyerap langsung aspirasi daerah guna penyusunan anggaran 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menekankan bahwa bankeu harus menjangkau seluruh wilayah tanpa terkecuali.
Ia menyoroti masih adanya kesenjangan fasilitas publik di sejumlah kawasan.
“Kami ingin memastikan manfaat bantuan ini benar-benar sampai kepada masyarakat. Di Balikpapan Timur dan Utara, masih ada wilayah yang belum memiliki penerangan jalan umum. Jangan sampai ada kelurahan yang tertinggal,” ujarnya.
Tahun ini, Balikpapan menerima alokasi bankeu sebesar Rp188 miliar dari total Rp1,8 triliun yang dikucurkan Pemprov Kaltim untuk 10 kabupaten/kota.
Meski jumlahnya besar, DPRD mengingatkan bahwa besarnya nominal tidak menjamin kebermanfaatan jika penyalurannya tidak tepat sasaran.
Sabaruddin menganalogikan bankeu sebagai uang saku dari orang tua kepada anak, yang penggunaannya harus jelas.
“Kalau anak meminta uang jajan, tentu kita akan menanyakan peruntukannya. Begitu juga dengan bantuan ini, harus diarahkan pada hal-hal prioritas seperti penyediaan buku, Al-Qur’an, atau fasilitas pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan di semua tingkatan.
Menurutnya, meskipun provinsi memiliki kewenangan dalam penyaluran, keberhasilan program tetap memerlukan peran DPRD kota, media, dan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaannya.
“Anggaran sudah dialokasikan, tinggal bagaimana pelaksanaan dan pengawasannya. Namun, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan provinsi, semua pihak harus terlibat,” tegasnya.
Sabaruddin mengaku kecewa karena dalam APBD Perubahan tahun ini tidak ada penambahan alokasi bankeu.
Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan komitmen pembangunan berkelanjutan.
“Kami mendorong agar bankeu tetap dimasukkan dalam APBD Perubahan. Tidak ada aturan yang melarang, dan ini bukan pertama kali terjadi. Keputusan untuk meniadakannya menurut kami keliru,” tandasnya.
Sebagai catatan, total bankeu 2024 dari Pemprov Kaltim mencapai Rp1,8 triliun, terdiri atas Rp1,68 triliun bantuan non-spesifik dan Rp117,5 miliar bantuan spesifik.
Pada 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp2,05 triliun, dengan rincian Rp1,98 triliun non-spesifik dan Rp71,9 miliar spesifik.
Melalui evaluasi rutin, DPRD Kaltim berharap bankeu tidak hanya tercatat sebagai angka dalam laporan keuangan, tetapi hadir dalam bentuk pembangunan nyata yang dirasakan masyarakat Balikpapan, mulai dari pusat kota hingga wilayah terluar.
(advdprdkaltim)







Users Today : 578
Total Users : 492834
Views Today : 925
Total views : 1586879
Who's Online : 4