Foto: Bependa Kukar dan Pemerintah Desa Sosialisasikan Pemutakhiran Data Pajak di Desa Jonggon Jaya (Humas Bapenda)
Bapenda Kukar Sosialisasikan Pemutakhiran Data Pajak di Desa Jonggon Jaya
Publiknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar menggelar sosialisasi dan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Jumat (15/8/2025).
Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB P2 serta memastikan data pajak desa akurat dan terkini.
Pelaksanaan sosialisasi melibatkan petugas Bapenda Kukar bekerja sama dengan perangkat desa setempat, yang mencakup pendataan ulang objek pajak dan penjelasan prosedur pembayaran PBB P2.
Plt Kepala Unit Layanan Bapenda Kukar, Suyanto, menyampaikan, bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana regulasi terkait PBB, terlebih dengan meningkatkan angka jual beli tanah yang mengakibatkan sertifikat masih dalam satu dokumen.
Sehingga pihak pemerintah desa dan Bapenda memberikan pemahaman tersebut dan membantu masyarakat untuk segera mengurus dokumen dokumen yang diperlukan.
“Kalau nanti misalnya SPPT PBB yang akan diserahkan ke RT ada yang dobel, kami siap membantu memperbaiki data tersebut. Warga yang punya satu objek pajak tapi terbit SPPT lebih dari satu, menjadi tanggung jawab kami untuk memutakhirkan data.” Jelasnya Suyanto.
Menurut Suyanto, pemutakhiran data sangat penting agar setiap warga tercatat satu kali sehingga menghindari kebingungan dan kesalahan administrasi.
Sementara itu, Kasubid Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Kukar, Heri Rusyanto, menekankan peran penting perangkat desa.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah membantu membuat forum sosialisasi seperti ini. Edukasi masyarakat terkait pajak daerah membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Warga diberi kesempatan untuk bertanya seputar peraturan dan mekanisme pembayaran PBB P2, sehingga sosialisasi berlangsung interaktif.
Heri menambahkan, “Masyarakat bisa menanyakan langsung SPPT maupun objek pajak mereka, sehingga pelayanan pajak menjadi lebih transparan dan efektif.”
Bapenda juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengenalkan pembayaran PBB P2 secara online, mempermudah warga yang ingin membayar tanpa datang langsung ke kantor.
Dengan data yang akurat, Bapenda berharap layanan pajak lebih tepat sasaran dan pemerintah dapat memetakan potensi penerimaan pajak secara lebih efektif.
“Kami terus berkomitmen komitmen Bapenda Kukar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat membayar pajak sekaligus menjaga data PBB P2 tetap terkini dan valid,” pungkasnya. (Adv/Nr)






Users Today : 625
Total Users : 523573
Views Today : 1080
Total views : 1641811
Who's Online : 6