Foto: Kepala Desa Jonggon Jaya, Muhammad Kholil (humasbapenda)
Publiknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, menggelar sosialisasi dan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di gedung BPU desa, pada Jumat (15/8/2025).
Kepala Desa Jonggon Jaya, Muhammad Kholil, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperbaiki data objek pajak di desa sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kewajiban membayar PBB P2.
“Hari ini kami melakukan sosialisasi terhadap pembenahan data objek pajak lahan di wilayah Jonggon Jaya. Kami mengundang narasumber dari Bapenda Kukar, seluruh perangkat desa, ketua RT, dan BPD,” jelasnya.
Kholil berharap ketua RT dan perangkat desa dapat menyampaikan informasi kepada warga sehingga masyarakat lebih paham tentang pembayaran pajak. Kegiatan ini memberi kesempatan warga berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai isu perpajakan.
“Diskusi ini penting agar warga bisa memahami seluk-beluk PBB, termasuk bagaimana SPPT diterbitkan dan langkah yang harus dilakukan jika ada kendala,” ujarnya.
Kepala desa menjelaskan sebagian warga masih mengalami ketidakjelasan terkait penerimaan SPPT. Sosialisasi menjadi momen penting untuk mendapatkan arahan langsung dari Bapenda Kukar.
“Misalnya di Jonggon Jaya seharusnya warga mendapatkan SPPT secara penuh, tapi tahun 2025 belum semuanya. Nanti kami minta arahan dari Bapenda tentang langkah-langkah yang harus dilakukan, apakah menunggu SPPT lewat desa atau bisa langsung ke Bapenda,” jelasnya Kholil.
Desa Jonggon Jaya bekerja sama dengan petugas Bapenda Kukar untuk memutakhirkan data pajak, termasuk memperbaiki objek pajak yang tercatat ganda.
Sosialisasi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu serta manfaat pajak untuk pembangunan desa dan pelayanan publik.
Kholil berharap pemahaman yang baik dapat mendorong partisipasi warga dalam membayar PBB P2.
“Dengan pemahaman yang baik, potensi penerimaan pajak desa akan meningkat, dan warga merasakan manfaat nyata dari pajak yang dibayarkan,” tuturnya.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Desa Jonggon Jaya mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran pajak sekaligus menjaga data objek pajak di desa tetap akurat dan terkini. (Adv/Nr)







Users Today : 292
Total Users : 491898
Views Today : 679
Total views : 1585033
Who's Online : 7