Foto: Kantor MPP di Komplek kantor Bupati Kukar
Publiknews.co, Kutai Kartanegara – Bagi masyarakat di kecamatan yang jauh dari Tenggarong, mengurus administrasi atau layanan publik kadang memakan waktu dan biaya.
Kondisi ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sehingga hadir gagasan baru berupa Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan dibangun di setiap kecamatan.
Program ini merupakan pengembangan dari Mall Pelayanan Publik Kukar yang sudah berjalan di Kantor DPMPTSP.
Dalam hal ini, MPP menjadi wadah integrasi berbagai layanan, mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan usaha, hingga layanan instansi pusat dan daerah. Semua dipusatkan dalam satu tempat agar lebih mudah diakses masyarakat.
Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah (P3D) Bappeda Kukar, Saiful Bahri, menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari Program Pelayanan Publik Cerdas.
Program tersebut menjadi wujud nyata visi Kukar Idaman yang dipimpin Bupati Edi Damansyah bersama Wakil Bupati Rendi Solihin.
“Mini MPP ini bukan sekadar tempat pelayanan, tapi komitmen untuk memperkuat kualitas layanan publik hingga ke pelosok Kukar. Warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Tenggarong hanya untuk mengurus dokumen,” ujar Saiful.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi akan menjadi tulang punggung layanan. Dengan integrasi data dan informasi di tingkat kecamatan, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Konsepnya, kecamatan menjadi pusat data dan layanan informasi. Jadi masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lengkap, cepat, dan transparan,” jelasnya.
Rencana pembangunan Mini Mall Pelayanan Publik ini akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Setelah RPJMD rampung, implementasi program akan segera dilakukan secara bertahap.
Saiful optimistis, langkah ini akan memangkas birokrasi dan sekaligus mengurangi beban masyarakat, terutama di wilayah kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan.
“Prinsipnya pemerataan. Semua masyarakat Kukar berhak mendapatkan layanan publik yang mudah dan berkualitas,” katanya.
Dengan adanya Mini Mall Pelayanan Publik di kecamatan, wajah pelayanan di Kukar diharapkan semakin modern, ramah, dan dekat dengan warga.
“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah yang nyata, bukan hanya di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Saiful. (Adv/Nr)







Users Today : 302
Total Users : 491395
Views Today : 694
Total views : 1583935
Who's Online : 4