Publiknews.co Samarinda – Pelaksanaan perdana Car Free Night (CFN) di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, pada Sabtu (18/4/2026), mendapat sambutan meriah dari masyarakat. Ribuan warga memadati kawasan tersebut untuk menikmati suasana malam bebas kendaraan.
Meski demikian, di tengah antusiasme warga, muncul persoalan yang menjadi perhatian, yakni maraknya juru parkir liar di sekitar lokasi kegiatan. Sejumlah pengendara disebut dikenakan tarif parkir tidak wajar.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengaku turut mengalami hal tersebut saat menghadiri pembukaan CFN. Ia diminta membayar biaya parkir sebesar Rp10.000 oleh oknum juru parkir liar yang beroperasi di tepi jalan sekitar area acara.
“Tarif tersebut tentu tidak wajar. Selain itu, kendaraan juga diparkir sembarangan di sisi kiri dan kanan jalan sehingga cukup mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi,” ujarnya pada Selasa (28/4/2026).
Menurut Rohim, persoalan itu dipicu terbatasnya kapasitas lahan parkir resmi di kawasan GOR Segiri dan area sekitar Go Mall. Kondisi tersebut membuat masyarakat memilih memarkir kendaraan di bahu jalan, yang kemudian dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda tidak hanya berfokus pada pengaturan area inti CFN, tetapi juga menata kawasan penyangga yang berpotensi menjadi lokasi parkir resmi. Dengan penataan yang baik, ruang gerak parkir liar dinilai dapat ditekan.
“Pengelolaan parkir harus mencakup kawasan sekitar lokasi kegiatan. Jika akses parkir resmi tersedia, maka praktik parkir liar dapat diminimalkan,” katanya.
Di sisi lain, Rohim tetap memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan CFN. Ia menilai program tersebut membawa dampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi pengurangan penggunaan bahan bakar, peningkatan aktivitas ekonomi warga, maupun penguraian kepadatan lalu lintas pada Sabtu malam.
“Program ini sangat baik karena memberi ruang publik baru bagi masyarakat. Selain itu, aktivitas ekonomi juga bergerak dan kepadatan kendaraan dapat terurai,” jelasnya.
Rohim berharap ke depan Dishub dapat berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata untuk menghadirkan hiburan yang lebih variatif sehingga daya tarik CFN semakin meningkat.
Ia juga mendorong pemerintah menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar pelaku UMKM dapat memperoleh lapak berjualan tanpa dibebani biaya sewa.
“CFN dapat menjadi alternatif tujuan masyarakat selain pusat perbelanjaan. Bahkan, apabila diterapkan di beberapa titik lain di Samarinda, manfaatnya akan semakin besar,” tutupnya.(advdprdsamarinda)
Penulis Ayii Editor Redaksi




Users Today : 563
Total Users : 414535
Views Today : 1001
Total views : 1455405
Who's Online : 3