Ket foto : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.
Publiknews.co Samarinda – Pengoperasian Teras Samarinda tahap II yang direncanakan berlangsung tahun ini mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda. Kalangan legislatif meminta pemerintah segera memanfaatkan fasilitas yang telah selesai dibangun menggunakan anggaran daerah agar tidak terbengkalai.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai proyek strategis yang telah rampung dikerjakan seharusnya segera difungsikan sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Apabila proses pengerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak pada 2025, maka pada tahun 2026 fasilitas tersebut semestinya sudah dapat dioperasikan,” ujarnya pada Rabu (13/5/2026).
Menurut Rohim, keberadaan Teras Samarinda tidak hanya menjadi tambahan ruang publik bagi warga, tetapi juga diharapkan mampu mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian di Kota Tepian.
Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dibangun menggunakan anggaran tahun 2025 dapat segera digunakan. Pemerintah diminta tidak membiarkan proyek hanya selesai secara fisik, namun belum berfungsi karena masih terkendala persoalan teknis.
“Jangan sampai ada proyek yang sudah rampung, tetapi belum dapat dimanfaatkan secara maksimal akibat kendala yang belum diselesaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rohim meminta pemerintah segera melakukan evaluasi apabila masih terdapat hambatan yang mengganggu operasional fasilitas publik tersebut.
Tak hanya Teras Samarinda, DPRD juga memberikan perhatian terhadap sejumlah proyek lain, seperti kolam retensi dan berbagai fasilitas publik lainnya agar dapat segera difungsikan setelah proses pembangunan selesai.(advdprdsamarinda)
Penulis Ayii Editor Redaksi








Users Today : 585
Total Users : 426110
Views Today : 945
Total views : 1476839
Who's Online : 3