• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Samarinda Minta Polisi Transparan Soal Progres Laporan Warga

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2026
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
DPRD Samarinda Minta Polisi Transparan Soal Progres Laporan Warga
Bagikan

Ket foto : Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Publinews.co Samarinda – Fenomena lambannya penanganan laporan hukum yang baru bergerak cepat setelah ramai diperbincangkan di media sosial menuai perhatian dari DPRD Kota Samarinda. Kondisi tersebut dinilai dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum apabila tidak segera dibenahi.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, meminta aparat kepolisian melakukan evaluasi terhadap mekanisme penanganan aduan warga agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan.

Sorotan itu muncul setelah adanya keluhan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah dilaporkan sejak Desember 2025, namun disebut baru mendapat perhatian serius setelah kisahnya ramai di media sosial.

Menurut Samri, profesionalisme aparat tidak semestinya dipengaruhi oleh besarnya perhatian publik di dunia maya. Ia menegaskan seluruh laporan masyarakat harus memperoleh perlakuan yang sama tanpa menunggu tekanan dari netizen.

“Penanganan perkara harus dilakukan secara profesional sejak awal laporan diterima. Jangan sampai suatu kasus baru dianggap penting setelah menjadi viral dan mendapat sorotan publik. Kondisi seperti itu dapat menimbulkan kesan bahwa laporan masyarakat yang tidak ramai diperbincangkan hanya diabaikan,” ujar Samri, Kamis (14/5/2026).

Ia menilai kecepatan dalam menangani perkara merupakan bagian mendasar dari pelayanan publik yang harus diberikan institusi kepolisian kepada masyarakat. Apabila prioritas hanya diberikan pada kasus yang viral, maka rasa keadilan masyarakat dinilai akan sulit terwujud secara merata.

Samri juga mengingatkan bahwa pola penanganan seperti itu berpotensi memunculkan stigma negatif terhadap aparat penegak hukum. Istilah “No Viral, No Justice” disebutnya sebagai kritik keras terhadap kondisi penegakan hukum saat ini.

“Hukum harus ditegakkan karena adanya pelanggaran aturan, bukan karena tekanan atau ramai diperbincangkan di media sosial. Ini perlu menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak muncul anggapan bahwa keadilan hanya hadir bagi perkara yang viral,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Jika kepercayaan tersebut terus menurun, masyarakat dikhawatirkan akan mencari cara sendiri dalam menyelesaikan persoalan hukum.

Komisi I DPRD Samarinda pun menilai situasi itu dapat memicu munculnya tindak kriminal baru akibat rasa frustrasi warga terhadap lambannya penanganan laporan.

“Apabila masyarakat merasa negara tidak hadir ketika mereka menjadi korban tindak kejahatan, maka ada risiko muncul tindakan main hakim sendiri. Karena itu laporan warga harus direspons dengan cepat agar kepercayaan publik tetap terjaga,” jelas Samri.

Sebagai bentuk perbaikan pelayanan, ia menyarankan agar setiap Polsek maupun Polresta di Samarinda memberikan informasi perkembangan penanganan kasus secara terbuka kepada pelapor. Transparansi tersebut dianggap penting agar masyarakat mengetahui bahwa laporan mereka benar-benar diproses.

“Setiap laporan sebaiknya segera ditindaklanjuti dan pelapor diberikan informasi mengenai perkembangan penanganannya. Jangan sampai masyarakat berpikir melapor kepada aparat tidak memberikan hasil apa pun, karena hal itu justru berbahaya bagi stabilitas keamanan,” pungkasnya.(advdprdsamarinda)

Penulis Ayii Editor Redaksi

Post Views: 7
Previous Post

DPRD Samarinda Soroti LPJU Padam di Jembatan Mahakam II

Next Post

DPRD Samarinda Dorong Penambahan SMP dan Perluasan Program Beasiswa

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Samarinda Dorong Penambahan SMP dan Perluasan Program Beasiswa

DPRD Samarinda Dorong Penambahan SMP dan Perluasan Program Beasiswa

Sosial Media

Statistik Pengunjung

460641
Users Today : 1011
Total Users : 428532
Views Today : 1316
Total views : 1480595
Who's Online : 9
Your IP Address : 216.73.216.109
Server Time : 2026-05-15
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In