Ket foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah.
Publiknews.co Samarinda — Persoalan ketenagakerjaan di Kota Samarinda dinilai masih memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Sejumlah masalah seperti pelanggaran hak pekerja hingga tingginya tingkat pengangguran di kalangan pemuda disebut masih menjadi tantangan yang berdampak pada kesejahteraan tenaga kerja di daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan hak-hak pekerja, khususnya bagi kelompok tenaga kerja yang dinilai masih rentan dan belum memperoleh perlindungan optimal.
Menurutnya, salah satu persoalan yang masih sering ditemukan adalah belum dipatuhinya aturan mengenai jam kerja dan pembayaran upah lembur oleh sejumlah perusahaan. Padahal, ketentuan tersebut merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi sesuai regulasi ketenagakerjaan.
“Masih terdapat perusahaan yang belum menjalankan ketentuan mengenai jam kerja maupun pembayaran upah lembur sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar hak pekerja dapat terpenuhi secara layak,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Selain itu, Harminsyah juga menyoroti dugaan adanya praktik manipulasi klasifikasi usaha yang dilakukan sejumlah perusahaan. Ia menyebut terdapat perusahaan yang sejatinya telah masuk kategori usaha menengah, namun masih mengklaim sebagai usaha mikro guna menghindari kewajiban pembayaran upah minimum.
Menurutnya, praktik tersebut berpotensi merugikan pekerja karena dapat mengurangi hak-hak yang seharusnya diterima oleh tenaga kerja.
DPRD Kota Samarinda juga memberikan perhatian terhadap kondisi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan yang dinilai masih belum memperoleh perlindungan hukum secara maksimal.
Di sisi lain, tingginya angka pengangguran pemuda di Samarinda turut menjadi perhatian serius. Harminsyah menilai kondisi tersebut perlu diatasi melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih terbuka, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat lokal.
“Tenaga Kerja Bongkar Muat serta generasi muda yang belum memperoleh pekerjaan masih membutuhkan perlindungan dan perhatian lebih serius. Persoalan ini perlu ditangani melalui kebijakan yang berpihak kepada tenaga kerja lokal,” katanya.
Ia memastikan Komisi IV DPRD Kota Samarinda akan terus menampung aspirasi masyarakat maupun pekerja dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk dalam penyusunan regulasi yang dinilai mampu melindungi pekerja tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha.
“Kami terus membuka ruang komunikasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembahasan regulasi, tetapi juga sebagai upaya menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan bagi buruh lokal,” pungkasnya.(advdprdsamarinda)
Penulis Ayii Editor Redaksi







Users Today : 417
Total Users : 432708
Views Today : 713
Total views : 1487368
Who's Online : 3