ket foto Anggota Komisi 111 Andriansyah
Publiknews.co Samarinda – DPRD Samarinda menilai sistem pengelolaan sampah di Kota Samarinda perlu mengalami pembaruan agar mampu menjawab meningkatnya kebutuhan pelayanan kebersihan. Menurut DPRD, perbaikan tidak cukup hanya dilakukan melalui penambahan armada, tetapi juga harus disertai perubahan pola kerja yang lebih terukur dan berorientasi pada kinerja.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, mengatakan tantangan utama dalam pengelolaan sampah saat ini terletak pada efektivitas sistem operasional. Ia menilai persoalan persampahan akan terus berulang apabila pola pengelolaannya tidak dibenahi secara menyeluruh.
“Pembenahan pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan menambah armada. Sistem operasional juga harus ditata agar proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Andriansyah, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan di lapangan masih menunjukkan ketidaksesuaian antara volume sampah yang dihasilkan masyarakat, jadwal pengangkutan, dan kapasitas
pengolahan akhir. Kondisi tersebut menyebabkan beban kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semakin besar.
Menurutnya, diperlukan pendekatan baru dalam pengelolaan persampahan yang memiliki indikator kinerja yang jelas. Salah satu alternatif yang dapat diterapkan ialah melibatkan pihak ketiga untuk membantu operasional teknis pengangkutan sampah.
Dalam skema tersebut, pihak pengelola diberikan tanggung jawab terhadap penyediaan armada, tenaga kerja, serta pencapaian target pelayanan yang telah ditetapkan sehingga proses evaluasi dapat dilakukan secara lebih objektif.
“Apabila sistem kerja disusun berdasarkan target dan indikator yang terukur, pelaksanaan pengelolaan sampah akan lebih mudah dievaluasi sehingga hasil pelayanan dapat ditingkatkan,” katanya.
Di sisi lain, Andriansyah menegaskan bahwa keterlibatan pihak lain tetap harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh proses pengelolaan tetap memenuhi standar pelayanan yang telah ditentukan.
Ia menambahkan bahwa reformasi tata kelola persampahan bukan hanya bertujuan meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh layanan kebersihan yang lebih baik.
“Transformasi sistem pengelolaan sampah perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih responsif, tertib, dan mampu mendukung terciptanya lingkungan kota yang bersih,” pungkasnya.(adv/ayii)





Users Today : 329
Total Users : 457790
Views Today : 780
Total views : 1528357
Who's Online : 3