Ket Foto,Anggota Komisi 111,Abdul Rohim
Publiknews.co Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan kajian teknis secara menyeluruh sebelum memutuskan pembongkaran menara lampu hias yang berada di kawasan Taman Samarendah.
Menurutnya, keputusan terkait keberadaan salah satu ikon ruang publik tersebut tidak boleh hanya berlandaskan kekhawatiran semata, melainkan harus didukung hasil pemeriksaan teknis yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rohim menjelaskan, wacana pembongkaran muncul karena adanya dugaan penurunan kualitas konstruksi akibat korosi yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut perlu dibuktikan melalui inspeksi teknis secara komprehensif.
“Yang berkembang saat ini memang ada kekhawatiran terkait korosi yang bisa berdampak pada keamanan. Tetapi hal itu harus dipastikan lebih dulu lewat kajian teknis,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Apabila hasil evaluasi menunjukkan struktur bangunan masih aman digunakan, Rohim menilai tidak ada alasan mendesak untuk membongkar menara tersebut. Selain berfungsi sebagai fasilitas penerangan, keberadaan menara lampu juga telah menjadi salah satu elemen estetika sekaligus penanda visual kawasan Taman Samarendah.
“Kalau tidak ditemukan persoalan mendasar yang mengancam keselamatan masyarakat, sebaiknya tetap dipertahankan. Dari sisi estetika juga masih layak,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah memperhitungkan dampak anggaran apabila pembongkaran benar-benar dilakukan. Pasalnya, penghapusan bangunan yang kemudian diikuti pembangunan fasilitas baru akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Rohim berpandangan penggunaan anggaran harus dilakukan secara selektif dengan mengutamakan program yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Kalau dibongkar lalu dibangun kembali, tentu membutuhkan anggaran besar. Dalam kondisi fiskal saat ini, menurut saya itu bukan kebutuhan yang paling mendesak,” jelasnya.
Sebagai alternatif, ia menyarankan pemerintah memprioritaskan perawatan dan optimalisasi aset yang masih layak digunakan. Selain lebih hemat, langkah tersebut juga membuka ruang bagi pengalokasian anggaran ke sektor pelayanan publik yang lebih dibutuhkan.
“Selama dinyatakan aman, lebih baik dimanfaatkan dan dirawat. Anggarannya bisa dialihkan untuk program pelayanan masyarakat yang lebih prioritas,” tambahnya.
Melalui pandangan tersebut, DPRD Samarinda berharap setiap kebijakan terkait aset publik didasarkan pada hasil evaluasi teknis yang objektif dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, fungsi ruang publik, nilai estetika, serta kemampuan keuangan daerah sehingga keputusan yang diambil benar-benar efektif dan tepat sasaran.(adv/ayi)








Users Today : 238
Total Users : 458074
Views Today : 701
Total views : 1529227
Who's Online : 1