KET foto,Anggota Komisi 11 Viktor yuan
Publiknews.co Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah untuk menyeimbangkan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan pembinaan terhadap pelaku usaha lokal. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat yang menjalankan usaha memiliki kesempatan meningkatkan kapasitas sekaligus memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi maupun kelengkapan perizinan. Karena itu, menurutnya, pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu mengambil peran lebih aktif dalam memberikan pendampingan dan pelatihan.
“Pelaku usaha lokal, khususnya warga Samarinda, perlu mendapat pembinaan. Jika mereka belum memiliki sertifikasi atau persyaratan lainnya, maka dinas terkait harus hadir memberikan pendampingan dan pelatihan,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Ia menilai program pembinaan yang berkelanjutan akan membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas usaha, memperkuat daya saing, serta membuka peluang berkembang di tengah aktivitas ekonomi Kota Samarinda yang terus meningkat.
Selain menyoroti pengembangan kapasitas pelaku usaha, Viktor juga mengingatkan pentingnya penyusunan target retribusi daerah yang didasarkan pada data faktual. Menurutnya, penetapan target sebaiknya tidak hanya mengandalkan perkiraan, melainkan melalui pengamatan terhadap aktivitas usaha dalam kurun waktu tertentu.
Ia menjelaskan, pemerintah dapat menghimpun data mengenai jumlah pengunjung, transaksi, maupun potensi pendapatan selama satu hingga tiga bulan. Hasil pengamatan tersebut kemudian dijadikan dasar dalam menetapkan target retribusi yang lebih realistis.
“Target retribusi sebaiknya ditentukan berdasarkan hasil penelitian selama beberapa bulan. Dari situ bisa diketahui rata-rata jumlah pengunjung maupun pembeli sehingga target yang ditetapkan lebih akurat,” jelasnya.
Viktor juga mendorong pemanfaatan teknologi, seperti sistem pencatatan jumlah pengunjung atau gate system, guna mendukung proses pengumpulan data. Dengan informasi yang lebih lengkap, pemerintah akan memiliki dasar yang kuat dalam menyusun kebijakan retribusi, termasuk jika diperlukan penerapan skema berbasis persentase dari hasil usaha.
Lebih lanjut, DPRD berencana menggelar dialog bersama para pemangku kepentingan dan pelaku usaha lokal untuk menyerap berbagai masukan terkait kondisi di lapangan.
“Saya akan berkonsultasi dengan Ketua Komisi II agar dapat mengundang seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat lokal yang menjalankan usaha di sana,” katanya.
Sementara itu, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Rakyat masih terus berlangsung. Saat ini prosesnya berada pada tahap penyusunan naskah akademik sebagai landasan sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Melalui regulasi tersebut, DPRD berharap tata kelola pasar dan sistem retribusi dapat semakin tertata, sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi pelaku usaha lokal di Kota Samarinda.(adv/ayi)








Users Today : 238
Total Users : 458074
Views Today : 711
Total views : 1529237
Who's Online : 1