Publiknews.co Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai polemik mengenai pengelolaan parkir di Gerai Mie Gacoan, Jalan Ahmad Yani, perlu diselesaikan secara transparan dengan tetap memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Menurut Viktor, informasi yang diterimanya menunjukkan adanya pergantian pengelola parkir setelah sebelumnya sempat dikelola oleh pihak lain. Pergantian tersebut, kata dia, berpotensi memicu persoalan baru apabila tidak dibarengi komunikasi yang baik dengan warga yang selama ini terlibat dalam pengelolaan.
“Dari informasi yang kami terima, setelah PT BSS ternyata ada vendor baru lagi. Yang menjadi perhatian saya, mengapa masyarakat lokal tidak diberikan pembinaan agar bisa tetap terlibat,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).
Ia berpandangan bahwa kekurangan dalam aspek administrasi, perizinan, maupun sertifikasi seharusnya tidak menjadi alasan untuk menyingkirkan pelaku usaha lokal. Sebaliknya, pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dinilai perlu hadir memberikan pendampingan agar mereka mampu memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.
“Kalau memang masyarakat belum memiliki sertifikasi atau kelengkapan administrasi, tugas pemerintah melalui OPD adalah membina mereka agar memenuhi standar yang ditentukan,” katanya.
Viktor menilai pemberdayaan warga setempat dapat berjalan seiring dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pendampingan yang tepat, masyarakat lokal diyakini memiliki kemampuan untuk memenuhi target maupun standar operasional yang ditetapkan.
Selain itu, ia menyoroti mekanisme penetapan target retribusi yang sering dijadikan dasar dalam memilih pengelola dari luar daerah. Menurutnya, target tersebut seharusnya disusun berdasarkan hasil pengamatan terhadap kondisi riil di lapangan, bukan sekadar perkiraan.
“Kalau memang ada target retribusi, sebaiknya dihitung berdasarkan penelitian selama satu hingga tiga bulan. Dari situ bisa diketahui rata-rata jumlah pengunjung dan transaksi sehingga targetnya lebih realistis,” jelasnya.
Sebagai solusi, Viktor mengusulkan penerapan sistem kerja sama berbasis persentase pendapatan usaha. Skema tersebut dinilai dapat menjaga kontribusi terhadap PAD sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk tetap berperan sebagai pengelola, selama seluruh mekanismenya memenuhi ketentuan hukum.
“Misalnya ada persentase tertentu, seperti 10 persen, yang disetorkan untuk PAD Kota Samarinda. Yang terpenting semuanya legal dan dijalankan melalui badan usaha yang sah,” ujarnya.
Untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima semua pihak, DPRD Samarinda berencana memfasilitasi pertemuan antara pengelola, manajemen usaha, pemerintah, serta perwakilan masyarakat setempat.
“Saya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II agar seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat lokal, bisa dipanggil dan duduk bersama mencari solusi terbaik,” tutup Viktor.
DPRD berharap penyelesaian persoalan pengelolaan parkir tersebut tidak hanya mempertimbangkan kepentingan bisnis semata, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal serta menjaga situasi yang kondusif di Kota Samarinda.(adv/ayii)








Users Today : 238
Total Users : 458074
Views Today : 713
Total views : 1529239
Who's Online : 1