Publiknews.co Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti tidak adanya alokasi anggaran khusus untuk program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana anggaran Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian tahun 2026. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan komitmen pemerintah yang selama ini menempatkan UMKM sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Menurut Iswandi, sektor UMKM kerap disebut memiliki peran strategis dalam menjaga aktivitas ekonomi masyarakat, terutama saat kondisi ekonomi menghadapi berbagai tantangan. Namun, komitmen tersebut seharusnya juga tercermin dalam kebijakan penganggaran.
“Selama ini pemerintah selalu menyampaikan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi. Tetapi ketika tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk sektor tersebut, tentu menjadi pertanyaan,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Dalam pembahasan bersama mitra kerja, Komisi II DPRD mencermati bahwa sebagian besar anggaran dinas masih terserap untuk kebutuhan operasional. Dari total pagu sekitar Rp14 miliar, porsi yang secara langsung diarahkan untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat dinilai masih sangat minim.
Iswandi menjelaskan, bidang koperasi dan sektor perindustrian masih memperoleh dukungan anggaran. Sebaliknya, bidang UMKM disebut tidak memiliki program yang didukung pembiayaan pada tahun anggaran mendatang.
“Bagi kami yang menjadi persoalan bukan hanya besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas. Kalau UMKM dianggap penting, semestinya ada program yang benar-benar mendukung pelaku usaha,” katanya.
Ia menilai keberadaan UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah karena mampu menciptakan lapangan kerja serta menjaga perputaran ekonomi di tingkat masyarakat. Oleh sebab itu, sektor tersebut dinilai layak tetap memperoleh perhatian dalam penyusunan anggaran.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa perubahan alokasi anggaran merupakan dampak dari kebijakan efisiensi yang ditetapkan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meski demikian, Iswandi menilai alasan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar publik mengetahui dasar penetapan prioritas belanja.
“Kalau memang ada efisiensi, harus dijelaskan sektor mana yang menjadi prioritas dan apa pertimbangannya. Jangan sampai program yang langsung menyentuh masyarakat justru tidak mendapatkan dukungan,” tegasnya.
Komisi II DPRD berencana meminta penjelasan lebih rinci kepada TAPD mengenai alasan tidak dialokasikannya program UMKM, sekaligus mengevaluasi apakah kebijakan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat perekonomian daerah.
Selain itu, DPRD juga akan mencermati pelaksanaan program-program lain agar anggaran yang tersedia benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya terserap untuk kebutuhan administratif.
Iswandi menegaskan bahwa konsistensi antara arah kebijakan pembangunan dan dukungan anggaran merupakan faktor penting dalam memperkuat ekonomi daerah. Menurutnya, apabila UMKM memang diposisikan sebagai sektor prioritas, maka komitmen tersebut harus tercermin secara nyata dalam perencanaan program dan pengalokasian anggaran.
“Kalau UMKM memang menjadi prioritas, seharusnya itu terlihat dalam kebijakan dan penganggarannya, bukan sekadar menjadi slogan,” tutupnya.(adv/ayii)








Users Today : 238
Total Users : 458074
Views Today : 709
Total views : 1529235
Who's Online : 1