Publiknews.co Samarinda – Wacana pemerintah pusat untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak mendapat respons positif dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu upaya melindungi anak dari dampak negatif penggunaan teknologi digital yang semakin sulit dikendalikan.
Suparno menilai perkembangan teknologi memang membawa banyak manfaat, namun tanpa pengawasan yang memadai, penggunaan gawai pada anak dapat menimbulkan berbagai persoalan. Mulai dari kecanduan gadget, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga gangguan terhadap kesehatan dan perkembangan sosial anak.
Ia mengungkapkan, saat ini tidak sedikit orang tua yang memberikan telepon pintar kepada anak sebagai cara praktis agar anak tetap tenang ketika mereka bekerja atau menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi tersebut membuat anak memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai platform digital tanpa pengawasan yang cukup.
“Kadang anak diberikan ponsel supaya tidak rewel saat orang tua beraktivitas. Padahal kita tidak selalu mengetahui apa saja yang mereka akses melalui perangkat tersebut,” ujarnya.
Menurut politisi PAN itu, kemudahan mengakses internet membuat anak-anak rentan terpapar berbagai jenis konten yang belum tentu sesuai dengan usia dan tingkat kematangan mereka. Jika berlangsung terus-menerus, hal tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi perilaku maupun pola pikir anak dalam jangka panjang.
Karena itu, ia menilai pembatasan akses media sosial berdasarkan kelompok usia merupakan langkah yang layak dipertimbangkan. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi instrumen perlindungan sekaligus membantu orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.
“Kalau ada pembatasan usia untuk mengakses media sosial atau konten tertentu, saya kira itu langkah yang baik. Sekarang ini kecanduan gadget sudah menjadi persoalan yang cukup serius,” katanya.
Suparno menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk pembatasan hak keluarga dalam mendidik anak. Sebaliknya, regulasi itu dapat menjadi dukungan tambahan bagi orang tua yang selama ini kesulitan mengontrol penggunaan perangkat digital di rumah.
Ia berharap masyarakat dapat melihat kebijakan tersebut dari sisi perlindungan anak. Menurutnya, menjaga generasi muda dari pengaruh negatif dunia digital merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
“Orang tua seharusnya melihat ini sebagai bentuk bantuan dari pemerintah untuk menjaga anak-anak agar tumbuh lebih baik dan siap menghadapi masa depan,” tuturnya.
Selain dampak sosial dan psikologis, Suparno juga menyoroti persoalan kesehatan yang mulai banyak dialami anak-anak akibat penggunaan gadget secara berlebihan. Ia mengaku prihatin dengan meningkatnya jumlah anak usia sekolah yang mengalami gangguan penglihatan karena terlalu lama menatap layar ponsel maupun perangkat elektronik lainnya.
Menurutnya, fenomena tersebut menjadi peringatan bahwa penggunaan teknologi pada usia dini harus disertai pengawasan dan pembatasan yang jelas agar manfaatnya tetap dapat dirasakan tanpa menimbulkan dampak buruk bagi perkembangan anak.
“Sekarang kita semakin sering melihat anak-anak yang sudah menggunakan kacamata sejak usia sekolah dasar. Salah satu penyebab yang sering dikaitkan adalah tingginya paparan layar gadget sejak mereka masih kecil,” pungkasnya.(advdprdsamarinda)








Users Today : 153
Total Users : 478640
Views Today : 176
Total views : 1562916
Who's Online : 1