Publiknews.co, Samarinda – Rencana rehabilitasi SMP Negeri 24 Samarinda belum memasuki tahap pekerjaan fisik. Meski sekolah tersebut telah masuk dalam program perbaikan tahun 2026, pelaksanaannya masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi dan proses pengadaan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan program rehabilitasi sekolah pada 2026 mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran tersebut mencakup kebutuhan perbaikan pada sejumlah satuan pendidikan.
“Untuk tahun 2026 memang ada dukungan DAK dari pemerintah pusat yang nilainya cukup besar untuk penanganan sekolah, baik jenjang SD maupun SMP. Termasuk untuk TK dan PAUD juga tersedia,” ujar Sri Puji, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, tercantumnya SMPN 24 dalam program rehabilitasi belum berarti pekerjaan dapat langsung dilakukan. Ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan pemerintah terlebih dahulu, terutama berkaitan dengan proses administrasi dan pengadaan barang maupun jasa.
Sri Puji menegaskan, masyarakat tidak perlu menganggap belum adanya aktivitas pembangunan sebagai tanda bahwa program rehabilitasi dibatalkan. Proyek tetap tercantum dalam rencana, namun pelaksanaannya harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Sekolahnya sudah termasuk dalam program perbaikan. Sekarang tinggal menunggu seluruh proses pengadaan diselesaikan, setelah itu barulah pekerjaan fisik bisa berjalan,” jelasnya.
Ia menjelaskan rehabilitasi SMPN 24 merupakan bagian dari penanganan sarana pendidikan di Samarinda yang mendapatkan dukungan melalui DAK. Program tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperbaiki fasilitas sekolah yang membutuhkan penanganan.
DPRD Samarinda akan terus mengikuti perkembangan pelaksanaan program tersebut. Dewan meminta setiap tahapan pengadaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan tidak mengalami keterlambatan yang berpotensi membuat pekerjaan fisik semakin mundur.
Sri Puji juga mengingatkan bahwa kebutuhan perbaikan sekolah di Samarinda masih cukup banyak. Karena keterbatasan kemampuan anggaran, pemerintah perlu menyusun skala prioritas berdasarkan kondisi bangunan serta tingkat urgensi masing-masing sekolah.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait diperlukan agar program rehabilitasi yang telah memperoleh dukungan anggaran dapat segera direalisasikan. Terutama untuk sekolah yang fasilitasnya membutuhkan pembenahan demi menunjang kegiatan belajar mengajar.
“Setelah proses administrasinya selesai, kami berharap pelaksanaan rehabilitasi SMPN 24 bisa segera masuk ke tahap pekerjaan. Yang terpenting program yang sudah direncanakan dapat benar-benar terealisasi dan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi siswa,” pungkasnya.(adv)






Users Today : 478
Total Users : 486991
Views Today : 906
Total views : 1576000
Who's Online : 2