• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Pengelolaan IPA Bendang 1 Beralih, PT WATS Minta Hak dan Dana Air Curah Diselesaikan

Nisa by Nisa
September 1, 2026
in Samarinda
0 0
0
Pengelolaan IPA Bendang 1 Beralih, PT WATS Minta Hak dan Dana Air Curah Diselesaikan
Bagikan

Publiknews.co, Samarinda — Pengalihan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang 1 kepada Perumdam Tirta Kencana Samarinda mulai 1 September 2026 mendapat keberatan dari PT Wahana Abdi Tirta Tehnika Sejati (WATS).

PT WATS menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang belum diselesaikan sebelum pengelolaan instalasi tersebut beralih. Persoalan itu antara lain menyangkut hak pengelolaan, pembayaran air curah, penggunaan dana operasional, hingga kepastian status puluhan pekerja.

Direktur PT WATS, Sunani Soewandi, menegaskan pihaknya tidak sekadar mempersoalkan pergantian pihak yang mengelola IPA Bendang 1. Menurut dia, masih ada hak perusahaan yang perlu diperjelas dan diselesaikan berdasarkan kerja sama yang selama ini berjalan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembayaran air curah. Sunani menyebut terdapat dana yang menurut perusahaan merupakan hak PT WATS, tetapi mekanisme pembayarannya masih perlu dijelaskan secara terbuka.

“Intinya uang kita dipegang PDAM. Itu hak kita, hak air, pembelian air,” kata Sunani saat ditemui di kawasan IPA Bendang 1, Selasa (1/9/2026).

PT WATS menyebut keterlibatannya dalam proyek IPA Bendang 1 telah dimulai sejak tahap pembangunan hingga pengembangan fasilitas. Investasi yang dilakukan perusahaan disebut turut mendukung peningkatan kapasitas produksi instalasi hingga sekitar 400 liter per detik.

Selain pembangunan, perusahaan juga menyatakan telah menerapkan teknologi pengolahan air yang dinilai lebih efisien, termasuk dalam penggunaan bahan kimia selama proses produksi.

Atas dasar itu, Sunani berharap kontribusi dan investasi yang telah diberikan PT WATS turut diperhitungkan dalam penyelesaian persoalan kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda maupun Perumdam Tirta Kencana.

Ia juga mempertanyakan alasan Perumdam mengambil alih sejumlah aktivitas yang sebelumnya menjadi bagian dari pengelolaan PT WATS.

“Kenapa dia mesti mengambil kerepotan kita di dalam ini? Dia kan tugasnya membeli air dari kita, produksi air,” ujarnya.

Selain persoalan pengelolaan, PT WATS meminta adanya transparansi atas transaksi keuangan yang berkaitan dengan operasional IPA Bendang 1.

Perusahaan meminta dapat mengakses sejumlah dokumen, mulai dari laporan keuangan, rekening koran, bukti pembelian hingga catatan transaksi pembayaran air curah.

Menurut Sunani, data tersebut dibutuhkan agar perusahaan dapat melakukan pemeriksaan melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) independen. Audit tersebut juga diperlukan untuk memastikan kewajiban perpajakan perusahaan dapat dihitung dan dipertanggungjawabkan berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

PT WATS berharap persoalan yang ada tidak berujung pada konflik berkepanjangan. Perusahaan masih menginginkan penyelesaian melalui pertemuan bersama Pemkot Samarinda.

Sunani menyebut pihaknya telah beberapa kali menyampaikan permohonan untuk bertemu dengan Wali Kota Samarinda.

“Kita ketemu, ngobrol, solusi apa pun bisa kita dapat dengan tidak merugikan siapa pun dan tidak ada yang terzalimi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT WATS Samarinda, Nindia, mengatakan proses pengalihan pengelolaan pada Selasa pagi berlangsung dengan kedatangan pihak Perumdam Tirta Kencana ke kawasan IPA Bendang 1 sekitar pukul 10.00 WITA.

Nindia menyebut pada kesempatan tersebut terdapat permintaan kepada tim PT WATS untuk menandatangani dokumen tertentu. Namun, dokumen tersebut tidak diakui sebagai dasar persetujuan oleh perusahaan.

Menurutnya, PT WATS masih menjadikan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) sebagai pijakan dalam menjalankan hubungan kerja sama. Dalam perjanjian tersebut, perusahaan menyatakan memiliki hak pengelolaan selama 22 tahun.

“PT WATS masih berpegang teguh pada SPKS yang ada, yaitu kami mempunyai hak pengelolaan selama 22 tahun,” katanya.

Ia menilai pengalihan pengelolaan tersebut dilakukan tanpa persetujuan direksi PT WATS. Kendati demikian, perusahaan belum menutup pintu untuk menyelesaikan persoalan melalui perundingan.

Nindia mengatakan PT WATS berharap dapat memperoleh kesempatan bertemu langsung dengan Wali Kota Samarinda untuk membahas persoalan tersebut dan mencari keputusan yang dapat diterima para pihak.

“Kami sangat berharap bisa bertemu dengan Pak Wali yang bisa memberikan keputusan. Jadi, kami masih membuka untuk pembicaraan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Upaya penyelesaian melalui jalur musyawarah juga disebut telah mendapat ruang dari DPRD Kota Samarinda. Nindia menyampaikan para pihak sebelumnya diberikan kesempatan untuk kembali melakukan pembahasan pada Kamis mendatang.

Jika pertemuan tersebut tidak menghasilkan titik temu, PT WATS menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum. Keputusan itu nantinya akan melihat hasil pembahasan serta notulen rapat yang telah dibuat sebelumnya.

Mengenai pembayaran air curah, Nindia mengakui PT WATS masih memperoleh pembayaran dari Perumdam Tirta Kencana. Namun, menurut dia, nominal yang diterima perusahaan belum sepenuhnya sesuai karena terdapat pengurangan yang berkaitan dengan biaya operasional.

PT WATS menyebut pengelolaan biaya tersebut berada di bawah kendali Perumdam. Karena itu, perusahaan meminta rincian penggunaan dana agar dapat mengetahui secara jelas bagaimana pembayaran air curah dihitung dan digunakan.

“Kami tidak mempunyai andil dalam artian meng-ACC. Kami hanya menerima laporan,” kata Nindia.

Ia menjelaskan biaya operasional tersebut menggunakan dana yang berasal dari pembayaran air curah. PT WATS pun meminta seluruh transaksi dan penggunaan dana disampaikan secara terbuka.

“Uang air curah PT WATS adalah hak kami sepenuhnya, tetapi tidak dibayarkan secara full,” tegasnya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian PT WATS adalah keberlanjutan pekerjaan 44 orang yang selama ini bertugas di IPA Bendang 1 dan Intake Loa Kulu.

Perusahaan berharap perubahan pengelolaan tidak serta-merta menghilangkan kepastian kerja para pekerja tersebut. Sebagian di antaranya disebut telah bekerja selama lebih dari 20 tahun dan memiliki pengalaman dalam menjalankan operasional instalasi pengolahan air.

Nindia menilai persoalan tenaga kerja perlu ditempatkan sebagai pembahasan tersendiri dan tidak dicampuradukkan dengan sengketa mengenai kerja sama pengelolaan antara PT WATS dan pemerintah daerah.

“Keselamatan dan kepastian status pekerja harus tetap menjadi perhatian selama proses penyelesaian berlangsung,” ujarnya.

Meski terdapat perbedaan pandangan mengenai pengelolaan, PT WATS menegaskan keberlangsungan distribusi air bersih kepada masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama.

Perusahaan tidak ingin polemik kerja sama berdampak terhadap operasional IPA Bendang 1 maupun pelayanan air bersih kepada masyarakat.

PT WATS juga mengakui tanah yang menjadi lokasi IPA Bendang 1 merupakan aset Pemerintah Daerah. Namun, perusahaan menyatakan fasilitas pengolahan air tersebut dibangun melalui skema Build Operate Transfer (BOT) dengan investasi dari pihak perusahaan.

Dengan kondisi tersebut, PT WATS berharap penyelesaian persoalan tetap mempertimbangkan kepemilikan aset pemerintah sekaligus menghormati hak perusahaan yang telah berinvestasi dan terlibat dalam pembangunan serta pengelolaan IPA Bendang 1.

Untuk sementara, PT WATS masih menunggu pertemuan bersama Pemkot Samarinda dan Perumdam Tirta Kencana. Dialog tersebut diharapkan dapat menghasilkan titik temu sehingga persoalan hak pengelolaan, keuangan, pembayaran air curah, serta status pekerja dapat diselesaikan tanpa mengganggu pelayanan air bersih kepada masyarakat.

 

Post Views: 16
Previous Post

PT BBE Kerahkan Tim ERT Bantu Penanganan Bencana di NTT

Nisa

Nisa

Sosial Media

Statistik Pengunjung

523350
Users Today : 148
Total Users : 491241
Views Today : 230
Total views : 1583471
Who's Online : 8
Your IP Address : 216.73.217.109
Server Time : 2026-09-02
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In