Publiknews.co Samarinda – Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penerapan sistem parkir berlangganan di Kota Samarinda. DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah memastikan seluruh transaksi parkir terekam secara elektronik guna meningkatkan transparansi dan pengawasan penerimaan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan digitalisasi dapat menjadi instrumen efektif untuk memperkuat tata kelola parkir sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, sistem pembayaran yang terintegrasi secara digital memungkinkan setiap transaksi tercatat dengan baik sehingga lebih mudah dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah.
“Kita dorong sistemnya berbasis digital. Jadi semua transaksi tercatat, bisa diawasi, dan meminimalisir kebocoran. Pengawasan juga harus diperketat agar tidak ada oknum yang memanfaatkan sistem baru ini,” ujarnya, Jumat (28/8/2026).
Deni menjelaskan berbagai metode pembayaran digital, seperti aplikasi, QR Code maupun sistem pencatatan elektronik lainnya, dapat diterapkan untuk mendukung program parkir berlangganan. Namun, penggunaan teknologi tersebut harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang jelas dan terukur.
Melalui data transaksi yang tersimpan secara elektronik, pemerintah dapat memantau aktivitas pembayaran secara real time sekaligus memperoleh gambaran akurat mengenai potensi penerimaan dari sektor parkir.
Ia menilai sistem digital juga memberikan kepastian bagi masyarakat karena setiap pembayaran dilakukan melalui mekanisme resmi dan terdokumentasi. Dengan demikian, proses pengawasan menjadi lebih efektif dibandingkan metode pencatatan manual yang selama ini rentan terhadap kesalahan maupun penyimpangan.
Selain itu, Deni mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap petugas yang bertugas di lapangan. Pemerintah perlu memastikan tidak ada pungutan tambahan di luar ketentuan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai pengguna parkir berlangganan.
Menurutnya, data yang dihasilkan dari sistem digital tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengukur keberhasilan kebijakan yang diterapkan.
Dari data tersebut, pemerintah dapat menilai apakah sistem parkir berlangganan mampu meningkatkan PAD sekaligus memperbaiki tata kelola perparkiran di Kota Samarinda.
“Pengawasan juga harus diperketat agar tidak ada oknum yang memanfaatkan sistem baru ini,” tegasnya.
DPRD berharap digitalisasi parkir tidak sekadar menjadi inovasi teknologi, tetapi benar-benar menghadirkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan dalam pengelolaan pendapatan daerah. Dengan dukungan sistem yang terintegrasi dan pengawasan yang konsisten, program parkir berlangganan diyakini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.(adv)






Users Today : 186
Total Users : 492442
Views Today : 298
Total views : 1586252
Who's Online : 4