Publiknews.co Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah mulai mempersiapkan pengembangan layanan transportasi umum melalui program Trans Samarinda dalam perencanaan pembangunan tahun 2027. Langkah tersebut dinilai penting agar kebutuhan masyarakat terhadap angkutan umum dapat diakomodasi secara bertahap dan terukur.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai Golkar, Achmad Sukamto, mengatakan dukungan terhadap program Trans Samarinda tidak hanya berfokus pada pengadaan armada, tetapi juga mencakup penyediaan berbagai sarana dan prasarana penunjang yang dibutuhkan untuk operasional layanan.
“Dari DPR kita mengusulkan ke pemerintah dalam hal menyiapkan sarana dan prasarana angkutan umum Trans Samarinda,” ujarnya, Jumat (28/8/2026).
Menurut Sukamto, kehadiran angkutan umum merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku. Karena itu, upaya menghadirkan layanan transportasi publik perlu mulai direncanakan sejak sekarang agar memiliki arah pengembangan yang jelas.
Ia merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur kewajiban pemerintah dalam menyediakan sarana transportasi bagi masyarakat.
“Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum. Di situ pada Pasal 138 ayat 1, pemerintah wajib menyediakan prasarana angkutan umum untuk kepentingan masyarakat umum,” jelasnya.
Sukamto mengungkapkan konsep Trans Samarinda yang diusulkan nantinya menggunakan armada bus sebagai moda transportasi utama. Sementara pengelolaan operasional dapat melibatkan pihak ketiga dengan koordinasi dan pengawasan tetap berada di bawah Dinas Perhubungan.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu mulai menghitung berbagai kebutuhan program sejak tahap perencanaan. Mulai dari jumlah armada, fasilitas pendukung, titik layanan, hingga skema operasional harus dipersiapkan secara matang agar implementasinya dapat berjalan efektif.
Keberadaan layanan angkutan umum, lanjutnya, dapat menjadi alternatif transportasi yang lebih terjangkau dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. Selain itu, sistem transportasi publik yang baik juga berpotensi mendukung pengurangan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
DPRD berharap usulan tersebut dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah pada 2027. Dengan perencanaan yang matang sejak awal, program Trans Samarinda diharapkan tidak hanya menjadi gagasan, tetapi dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat.
“Yang kita dorong sekarang bagaimana pemerintah menyiapkan sarana dan prasarananya, sehingga ketika program dijalankan masyarakat memang sudah memiliki layanan angkutan umum yang layak,” pungkasnya.(adv)







Users Today : 48
Total Users : 491654
Views Today : 179
Total views : 1584533
Who's Online : 2