Ket foto: Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah.
Publiknews.co Samarinda – Pengembangan sektor usaha di luar pertambangan menjadi arah yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada 2026. Keterbatasan lahan tambang batu bara mendorong kota ini memperkuat potensi ekonomi lain, mulai dari pariwisata, kuliner, perhotelan hingga industri.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan karakteristik wilayah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan ekonomi. Menurutnya, Samarinda perlu mengoptimalkan sektor usaha yang memiliki peluang berkembang tanpa bergantung pada aktivitas pertambangan.
“Kalau bicara wilayah, memang lahan tambang di Samarinda terbatas. Jadi, kita lebih menekankan pada usaha-usaha skala mikro dan makro,” kata Helmi, kamis (22/10/2026)
Ia menjelaskan, penguatan berbagai sektor tersebut diharapkan dapat memperluas sumber pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membuka kesempatan usaha bagi masyarakat. Dengan mengembangkan potensi di luar pertambangan, Samarinda diharapkan mampu menjaga perputaran ekonomi di tengah perubahan arah kebijakan daerah.
Helmi menegaskan, kebijakan yang diterapkan Samarinda tidak serta-merta harus diberlakukan di seluruh wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Setiap daerah memiliki kondisi geografis, potensi sumber daya alam, serta kebutuhan pembangunan yang berbeda sehingga pendekatan ekonominya perlu disesuaikan.
“Bagi daerah-daerah lain, saya kira masih memiliki potensi besar untuk menggarap sektor pertambangan. Jadi, mungkin berbeda wilayah, berbeda pula kebijakannya,” ujarnya.
Menurutnya, daerah yang masih memiliki potensi sumber daya tambang dapat mengembangkannya dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Samarinda perlu memaksimalkan sektor nonpertambangan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi ke depan.
Arah tersebut juga berkaitan dengan penataan ruang yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan penataan pemanfaatan ruang di kota ini, termasuk arah kebijakan terkait aktivitas pertambangan batu bara.
Dalam masa peralihan tersebut, pengembangan usaha mikro dan makro dinilai memiliki peran penting untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat. Sektor pariwisata, kuliner, perhotelan, dan industri diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru serta memperluas sumber penerimaan daerah.
Namun, peralihan menuju ekonomi yang tidak bertumpu pada pertambangan juga membutuhkan perencanaan yang matang. Pemerintah perlu memastikan sektor-sektor yang dikembangkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas usaha, dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
Helmi berharap penguatan sektor nonpertambangan dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi Samarinda yang lebih beragam. Dengan memaksimalkan potensi usaha yang tersedia, kota ini diharapkan mampu meningkatkan PAD sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber ekonomi tertentu.
“Karena Samarinda ke depan akan lebih fokus pada usaha mikro dan makro untuk pengembangan PAD,” pungkas Helmi.(adv/dprdsamarinda)






Users Today : 311
Total Users : 526661
Views Today : 418
Total views : 1646158
Who's Online : 3