Foto : Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, Disdikbud Kukar, Pujianto.
PublikNews.Co, Kukar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memperketat regulasi dalam pendirian lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), terutama yang didirikan oleh yayasan.
Hal ini untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan sejak usia dini sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kukar, Pujianto, menjelaskan bahwa semakin banyak yayasan yang berminat mendirikan lembaga pendidikan, namun Disdikbud tetap melakukan verifikasi ketat sebelum memberikan izin operasional.
“Kami sangat selektif dalam memberikan izin untuk lembaga PAUD dan PKBM. Verifikasi ini untuk memastikan lembaga yang didirikan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).
Pujianto menegaskan bahwa meskipun saat ini banyak permintaan untuk mendirikan Taman Kanak-Kanak (TK), pihak Disdikbud lebih fokus pada kelompok bermain untuk anak usia 0-4 tahun, yang jumlahnya masih sangat terbatas.
“Saat ini TK sudah sangat banyak, sekitar 153.000 lembaga di seluruh daerah. Yang kami dorong sekarang adalah peningkatan jumlah lembaga untuk kelompok bermain,” tambahnya.
Selain itu, Pujianto mengungkapkan bahwa Disdikbud memberikan kesempatan kepada yayasan yang ingin berkontribusi dalam pendidikan, namun lembaga yang akan didirikan harus memenuhi beberapa syarat penting. Salah satunya adalah kewajiban memiliki minimal satu tenaga pengajar dengan kualifikasi pendidikan Strata 1 (S1).
“Selain itu, lembaga juga harus memiliki tempat belajar yang jelas, baik milik sendiri, sewa, atau pinjam. Dan yang tidak kalah penting, jumlah peserta didik minimal 15 anak untuk mendapatkan izin operasional,” tegasnya.
Dalam upaya memastikan pendidikan yang berkualitas, Pujianto juga menekankan pentingnya sarana bermain edukatif di lembaga PAUD. Fasilitas seperti perosotan dan ayunan yang sesuai dengan usia anak harus ada di setiap lembaga, untuk mendukung perkembangan fisik dan mental anak-anak.
“Bangunan saja tidak cukup. Kami tidak akan memberikan izin jika fasilitas pendidikan dan sarana bermain edukatif tidak memadai,” kata Pujianto.
Lanjutnya, ia menyampaikan bahwa langkah ketat ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk menjaga kualitas pendidikan di tingkat dasar. Masa usia dini, menurutnya, adalah periode yang sangat penting dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak-anak.
Terakhir, Ia juga akan terus melakukan pemantauan dan memberikan pembinaan bagi lembaga yang sudah beroperasi untuk memastikan mutu pendidikan tetap terjaga sesuai dengan standar nasional.
“Kami akan terus memberikan pendampingan bagi lembaga yang sudah berdiri, agar mereka tetap beroperasi dengan baik dan sesuai standar,” tutupnya. (Adv)








Users Today : 894
Total Users : 391576
Views Today : 1226
Total views : 1411958
Who's Online : 17