PUBLIKNEWS.Co.KUKAR.10 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) muda Kutai Kartanegara menerima sertifikat halal. Penyerahan sertifikat halal tersebut dilakukan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kukar Aji Ali Husni didampingi Perkumpulan Wanita Islam (PWI) Kaltim dan Kukar, di klinik WPM Dispora Kukar, Tenggarong Seberang, Kamis (14/3/2024).
“Hari ini kita berikan sertifikat halal kepada para pelaku UMKM Kukar. Ini bukti dukungan dan perhatian kita untuk pengembangan produk UMKM muda Kukar,” kata Aji Ali Husni.
Disebutkan Aji Ali Husni, legalitas produk usaha sangat perlu menjadi dasar jaminan kehalalan suatu produk, sehingga konsumen merasa yakin akan produk yang dihasilkan pelaku usaha di Kukar.
”Ini bagian penguatan kita terhadap pelaku usaha muda di Kukar. Karena saat ini banyak pelaku usaha muda bidang kuliner, agar produk bisa masuk ke pasar yang lebih besar maka perlu penguatan legalitas yakni sertifikat halal,” tuturnya.
Menurutnya kepercayaan masyarakat terhadap suatu produk dengan dibarengi legalitas yang jelas sangat penting, oleh karenanya Dispora memfasilitasi agar produk produk pelaku UMKM muda Kukar itu bersertifikat halal.
“Dengan adanya sertifikat tersebut diharapkan dapat pengembangkan usaha, kepercayaan masyarakat semakin meningkat sehingga produknya bisa laku dipasaran, karena masyarakat tak ragu lagi akan produk UMKM Kukar.” ujarnya.
Muara dari program ini tentu diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pergerakan ekonomi masyarakat.
“Ekonomi masyarakat meningkat, terwujudkan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara,” tandasnya.(adv)