Ket Foto: Perwakilan karyawan PT WATS, Abed Manulang.
Publiknews.co Samarinda – Berakhirnya kerja sama pengelolaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang 1 antara Pemerintah Kota Samarinda, Perumdam Tirta Kencana dan PT Wahana Agung Sejahtera (WATS) menyisakan persoalan baru. Sebanyak 44 karyawan perusahaan tersebut kini menunggu kepastian mengenai status pekerjaan dan hak-hak mereka.
Masalah itu mencuat dalam rapat yang digelar Komisi II DPRD Samarinda bersama sejumlah pihak terkait, Jumat (11/9/2026). Para pekerja meminta kejelasan setelah operasional IPA Bendang 1 tidak lagi dijalankan oleh PT WATS sejak awal September lalu.
Perwakilan karyawan PT WATS, Abed Manulang, mengatakan hingga saat ini para pekerja belum memperoleh informasi resmi mengenai kelanjutan hubungan kerja mereka. Ketidakjelasan itu membuat para karyawan berada dalam posisi yang serba tidak pasti.
Ia menjelaskan, masa kerja sama berakhir pada 31 Agustus 2026. Sejak 1 September, kegiatan operasional di IPA Bendang 1 telah diambil alih oleh personel Perumdam Tirta Kencana.
“Kerja sama berakhir pada 31 Agustus. Sampai sekarang kami masih menunggu kepastian mengenai status kami setelah pengelolaan beralih,” ujar Abed.
Menurutnya, para pekerja berharap pengalaman yang selama ini dimiliki dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah maupun Perumdam Tirta Kencana untuk tetap melibatkan mereka dalam operasional fasilitas tersebut.
Abed menilai para karyawan telah memahami pekerjaan dan sistem yang berjalan di lapangan. Karena itu, mereka masih ingin diberikan kesempatan untuk terus bekerja dan berkontribusi.
“Kami memiliki pengalaman dan kemampuan untuk menjalankan pekerjaan ini. Harapannya masih ada ruang bagi kami untuk tetap diberdayakan,” katanya.
Meski demikian, harapan tersebut belum dapat diwujudkan selama status hubungan kerja antara karyawan dan PT WATS belum mendapatkan kejelasan. Menurut Abed, persoalan itu justru menjadi titik utama yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Ia menyebut para pekerja tidak hanya mempertanyakan lokasi kerja berikutnya, tetapi juga kepastian apakah mereka masih tercatat sebagai karyawan perusahaan atau tidak.
Dalam rapat tersebut, para pekerja juga menyoroti kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja. Hingga kini, kata Abed, belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan apakah para karyawan akan tetap dipertahankan atau diberhentikan.
“Sampai sekarang belum ada jawaban yang tegas. Kami perlu mengetahui apakah hubungan kerja ini masih berlanjut atau tidak,” tegasnya.
Kekhawatiran lain yang muncul berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja, terutama soal penghasilan. Para karyawan menilai status yang tidak jelas berpotensi menimbulkan persoalan terhadap pembayaran gaji dan hak ketenagakerjaan lainnya.
Abed mengungkapkan bahwa dalam pembahasan rapat sempat muncul pernyataan yang menyebut para pekerja masih menjadi aset perusahaan. Namun menurutnya, pernyataan tersebut belum cukup apabila tidak dibarengi kepastian mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap para karyawan.
“Kalau memang kami masih menjadi bagian dari perusahaan, maka harus ada kejelasan mengenai hak dan kewajiban kami. Yang paling penting adalah kepastian untuk pekerja dan keluarga kami,” ujarnya.
Ia menegaskan para karyawan tidak ingin terus berada dalam kondisi menggantung tanpa kepastian pekerjaan maupun penghasilan.
Karena itu, para pekerja meminta PT WATS segera menyampaikan sikap resmi terkait keberlanjutan hubungan kerja. Jika masih berstatus karyawan, perusahaan diminta memastikan hak-hak pekerja tetap dipenuhi. Sebaliknya, apabila hubungan kerja telah berakhir, keputusan tersebut harus disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang kami tuntut sebenarnya sederhana, yakni kejelasan status. Jika hubungan kerja sudah berakhir, maka hak-hak pekerja juga harus dipenuhi sebagaimana aturan yang berlaku,” pungkas Abed.
Pembahasan di DPRD Samarinda diharapkan dapat menghasilkan solusi bagi para pekerja yang terdampak berakhirnya kerja sama pengelolaan IPA Bendang 1. Sebab, persoalan yang dihadapi tidak hanya menyangkut keberlanjutan pekerjaan, tetapi juga kepastian hak ketenagakerjaan puluhan karyawan yang selama ini terlibat dalam operasional fasilitas air tersebut.






Users Today : 115
Total Users : 498669
Views Today : 159
Total views : 1596578
Who's Online : 5