• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Penertiban PKL di Tepian, Damayanti : Pemkot Perlu Beri Solusi Konkrit

Redaksi by Redaksi
September 26, 2022
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Penertiban PKL di Tepian, Damayanti :  Pemkot Perlu Beri Solusi Konkrit
Bagikan

PUBLIKNEWS.CO.SAMARINDA – Belum lama ini Pemkot Samarinda menerbitkan surat nomor 660/2916/012.02 perihal Penutupan Usaha yang Beraktifitas Disepanjang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Gaja Mada yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Hero Mardanus, pada Senin (19/9/2022) lalu.

Penutupan usaha di kawasan RTH itu dilandasi empat hal yakni sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang, tepatnya di Pasal 1 dan penjelasan Pasal 29 Ayat 1; Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), berkenaan dengan Pasal 1, Pasal 36 Ayat 2, Pasal 68 dan Peta Pola Tata Ruang.

Selain itu, parkir liar yang kerap menggunakan bahu jalan juga dinilai melanggar kebijakan Zona Zero Tolerance. Belum lama ini, Andi Harun menerangkan bahwa akan ada evaluasi terhadap PKL di Tepian Mahakam lantaran terdapat banyak komitmen antara Pemkot dengan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) yang dilanggar.

Ini menjadi tanggapan tersendiri dari Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti, mengharapkan ada solusi konkret dari Pemkot Samarinda terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Tepian Mahakam.

Damayanti mengakui bahwa penertiban aktivitas liar di kawasan tersebut pasti akan berdampak kepada pendapatan para pedagang. Disisi lain Pemkot juga tidak boleh melanggar aturan hukum yang menetapkan kawasan tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Karena kalau sudah urusan rumah, dapur tidak ngebul itu urusan perut. Jadi dicarikan dulu solusinya. Artinya kebijakan tak boleh mengesampingkan urusan perut itu tadi. Saya juga menyarakan agar PKL sebaiknya bersurat saja,” tuntasnya. ( Red)

Post Views: 341
Previous Post

Sani Bin Husaini Beri Solusi,Menata PKL Harus Dengan Hati

Next Post

Eko Berikan Usulan ke Dishub, Pemenuhan LPJU Agar Merata

Redaksi

Redaksi

Next Post
Eko Berikan Usulan ke Dishub, Pemenuhan LPJU Agar Merata

Eko Berikan Usulan ke Dishub, Pemenuhan LPJU Agar Merata

Statistik Pengunjung

442780
Users Today : 209
Total Users : 410671
Views Today : 908
Total views : 1447150
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.29
Server Time : 2026-04-22
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In